AMBON, Siwalimanews – DPRD terus genjot implementasi dan penetapan perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Ambon.
Kehadiran Perda RTRW bisa menjawab seluruh kepentingan pelaku usaha dan masyarakat. Karena pajak dan retribusi yang dibayar akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.
âKita juga pastikan lewat perda ini, kita akan gelar karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Kota Ambon,â terang Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far-Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/9).
Ia mengaku DPRD memiliki komitmen yang bersama pemkot untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi penting, mengingat situasi dan keadaan Kondisi keuangan daerah dengan adanya kebijakan kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi, pemotongan dan lain sebagainya.
âIni juga menjadi wujud kerja nyata dari DPRD Kota Ambon lewat panitia kerja yang dibentuk dan melakukan rapat berkali-kali, untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi,â janjinya.
Ia juga mengaku optimis akan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Ambon Bodewin.
Menurutnya, seluruh program kegiatan Walikota sampai ke implementasinya bermuara untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
âSaya optimis dengan visi misi dari Walikota saat ini dan kami DPRD Kota Ambon akan terus kawal itu guna menghadirkan keputusan keputusan dan kebijakan yang pro kepada masyarakat,â tegasnya.(S-10)