SIWALIMA.id > Berita
Jaksa Koordinasi BPK Audit Kasus Dok Waiame
Hukum | Jumat, 5 September 2025 pukul 00:02 WIT

AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku mela­kukan koordinasi dengan Badan Pekerja Keuangan (BPK) untuk melakukan audit perhitungan ke­rugian kasus dugaan korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame.

Untuk proses tersebut, Kejati Maluku sementara menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kebutuhan audit kasus tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku mengungkapkan, saat ini penyidik sementara merampung­kan hasil penyidikan.

“Info dari pidsus Kejari Ambon bahwa nanti penyidik rampungkan dulu. Setelah itu terkait perkem­bangannya nanti Pak Kajari yang akan sampaikan rilisnya kepada kawan-kawan pers, “tandasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima Siwalima di kejaksaan, bahwa penyidik sementara meram­pungkan hasil pemeriksaan untuk selanjutnya akan meminta lem­baga audit dalam hal ini BPK, untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

Pasalnya, pemeriksaan saksi-saksi telah selesai dan tinggal meminta BPK audit untuk me­nentukan langkah hukum selan­jutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ambon didesak menetapkan ter­sangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon.

Pasalnya, berbagai bukti adanya tindak pidana korupsi itu telah dikantongi, bahkan miliaran rupiah telah disita kejaksaan, sehingga itu menjadi bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian, dimana perbuatan melawan hukum sudah ada.

“Secara hukum, jika sudah ada kantongi alat bukti yang cukup se­perti penyitaan barang aset, doku­men dan uang miliaran rupiah, maka itu sudah menjadi bukti awal bagi aparat pe­negak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menetapkan ter­sangka,” ungkap akademisi Hukum Uni­dar, Rauf Pellu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (1/9).

Pelu bilang, jika bukti-bukti terse­but sudah dikantongi, maka kejak­saan harus segera menetapkan ter­sangka dan menahan, supaya ok­num-oknum yang diduga terlibat tidak akan melarikan diri, atau meng­hilangkan barang bukti lainnya.

Penyitaan

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Ambon menyita miliaran rumah kasus tindak pidana korupsi PT Dok Waiame.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima di Kejari Ambon menye­butkan, tim Pidsus yang dipimpin Azer Orno itu dikabarkan telah menyita uang miliaran rupiah terkait kasus tersebut. Yang mana uang-uang itu disita dari sejumlah saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.

“Sampai saat ini uang yang terkumpul sudah 4 miliar. Itu total uang yang disita dari sejumlah saksi dalam proses penyidikan sejak awal,” ungkap sumber Siwalima di Kejari Ambon, Selasa (26/8).

Kendati begitu, sumber enggan membeberkan saksi-saksi mana saja yang menyerahkan uang tersebut kepada tim Pidsus Kejari Ambon. Hanya saja ia mengakui ada saksi-saksi tertentu yang menyerahkan uang saat pemeriksaan.

“Tunggu saja, tidak lama lagi pasti sudah rilis,” ujar sumber.

Ditambahkan, saat ini tim penyidik masih mengevaluasi hasil pemerik­saan saksi dan barang bukti dan sejumlah dokumen yang disita. Apabila sudah selesai maka tentu penyidik akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy me­ngakui bahwa saat ini jajaran Korps Adhyaksa sementara menjelang Hari Lahir Kejaksaan sehingga belum bisa mengonfirmasi hal itu.

“Hari ini tidak ada giat apapun karena lagi kegiatan menjelang hari lahir Kejaksaan,”terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno yang dikonfir­masi tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut, kasus tersebut masih dalam rangkaian penyidikan.

Soal nilai Rp4 miliar yang diduga telah disita penyidik dari saksi-saksi yang diduga turut menikmati, Orno enggan menanggapi.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Ambon juga telah menyita sejumlah barang berharga dan mobil dari manager keuangan PT Dok Waiame, Wilis Ayu Lestari dan Nova Ron­donuwu.

Selain barang berharga, Wilis Ayu Lestari juga telah menyerahkan uang senilai Rp 1 Miliar kepada penyidik pada  Bulan Mei Lalu.

Bahkan puluhan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dan yang terbaru yakni pada pekan lalu ada beberapa saksi dari PT Pelni yang diperiksa oleh tim penyidik Kejari Ambon di Jakarta. (S-29)

BERITA TERKAIT