AMBON,Siwalima.id - Kasus Rabies di Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir ini, menunjukkan adanya tren peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Ambon, jumlah kasus gigitan terus meningkat sejak tahun 2023 hingga 2025, bahkan masih juga ditemukan pada awal tahun 2026 ini.
Dinkes mencatat, pada tahun 2023, sebanyak 1.022 kasus, kemudian meningkat menjadi 1.039 kasus di tahun 2024, dan melonjak tajam menjadi 2.062 kasus pada tahun 2025. Sementara hingga Februari 2026, telah tercatat sebanyak 304 kasus.
Sementara untuk kasus kematian akibat rabies pada tahun 2023, tercatat 8 kasus, alami penurunan menjadi 3 kasus pada 2024, namun kembali meningkat menjadi 10 kasus pada tahun 2025 dan hingga Februari 2026, sudah tercatat 2 kasus kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Stefanus Norimarna menjelaskan, peningkatan kasus dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama rendahnya kesadaran masyarakat dalam pencegahan rabies.
“Peningkatan kasus terjadi, karena kurangnya kesadaran masyarakat, rendahnya cakupan vaksinasi anjing, tingginya populasi anjing liar yang tidak terkontrol, serta mobilitas hewan yang cukup tinggi,” papar Norimarna kepada Siwalima di Balai Kota, Senin (30/3).
Menurutnya, meski sempat terjadi penurunan angka kematian pada tahun 2024, kondisi tersebut tidak bertahan lama, karena kembali meningkat pada 2025 dan masih ditemukan pada awal 2026.
Sejumlah wilayah di Kota Ambon yang menjadi perhatian karena tingginya kasus gigitan antara lain, Desa Passo, Latuhalat, Air Salobar, Benteng, dan Dusun Kayu Putih, Desa Soya. Untuk ketersediaan vaksin anti rabies bagi manusia, hingga saat ini masih aman dan mencukupi.
“Yang terpenting adalah penanganan cepat terhadap setiap kasus gigitan untuk mencegah dampak fatal. Setelah laporan masuk ke puskesmas, petugas akan melakukan penyelidikan epidemiologi. Jika terindikasi rabies, maka segera diberikan vaksin. Jika tidak, masyarakat diminta melakukan observasi terhadap hewan selama masa pemantauan,” tutur Norimarna.
Saat ini kata Norimarna, sebanyak 22 puskesmas di Kota Ambon telah siap memberikan pelayanan terhadap kasus gigitan. Dinas Kesehatan juga tetap membuka layanan, termasuk pada hari libur, guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat.
Dinkes menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kasus gigitan. Kurangnya pelaporan dini juga disebut menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kematian akibat rabies.
Selain itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka kasus, mulai dari penyuluhan dan edukasi, percepatan penanganan kasus, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam menjaga hewan peliharaan, melakukan vaksinasi secara rutin, serta tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas,” harap Norimarna.
Jika dengan kerja sama semua pihak, Norimarna optimis, kasus rabies di Kota Ambon dapat ditekan dan ke depan bisa dieliminasi.(Mg-1)