AMBON, Siwalima.id - Tidak seperti tahun sebelumnya yang mencapai 1.086 orang, untuk tahun 2026 mendatang kuota haji Maluku mengalami pengurangan sebanyak 499 orang.
Pengurangan kuota haji Provinsi Maluku tahun 2026 ini memicu protes dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Agama.
Plh Sekda Maluku, Kasrul Selang mengatakan, pengurangan kuota haji Maluku Tahun 2026 tentu menjadi persoalan baru bagi Pemerintah Provinsi Maluku ditengah antrian panjang calon jemaah haji.
“Kalau kuota haji Provinsi Maluku dari yang sebelumnya sebanyak 1.086 jemaah turun drastis menjadi 587, jumlah berkurang hampir 500 coba ini membuat pemerintah daerah dilematis untuk menjelaskan kepada masyarakat kita,” ujar Kasrul dihadapan Komisi VIII DPR dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/12).
Kondisi ini lanut Kasrul, menimbulkan tekanan besar sebab ada banyak calon jemaah yang seharusnya berangkat terpaksa ditunda, karena keterbatasan kuota haji dan ini sangat memilukan hati masyarakat.
Kasrul mengakui, kebijakan ini berlaku secara nasional namun tidak salah jika Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama meninjau kembali kebijakan pengurangan kuota haji, agar tidak membunuh harapan calon jamaah untuk melakukan ibadah suci
“Kami mohon juga dukungan Komisi VIII agar pengurangan kuota haji dapat ditinjau kembali secara lebih proporsional. Kasihan ada calon jemaah yang menunggu bertahun-tahun tapi tidak bisa melakukan ibadah haji,” kata Kasrul.
Disisi lain, ketiadaan struktur organisasi tata kerja yang mengurus haji di Kabupaten MBD dan Kepulauan Tanimbar harus juga dievaluasi, sebab dua daerah ini, selama ini digabung dalam pelayanan regional Kota Ambon yang secara geografis memiliki rentang kendali sangat jauh dan biaya mobilisasi akan sangat besar.
Menurut Kasrul sudah saatnya Pemerintah Pusat berfikir untuk menambah kantor perwakilan layanan haji di kedua daerah tersebut, agar masyarakat tidak lagi mengurus haji Ambon yang biayanya sama dengan ke Jakarta.
“Jadi mohon diperhatikan dan masyarakat kita yang ada di sana yang akan mengurus haji termasuk penambahan petugas haji daerah yang tadinya 9 orang sekarang tinggal 2 agar kedepan layanan haji dapat semakin baik,” tegas Kasrul. (S-20)