Maluku Integrated Port Hijrah ke Pulau merupakan keputusan berdasarkan hasil kajian ilmiah bukan kepentingan politik atau wilayah.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Maluku Integrated Port dinilai sebagai peluang emas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku, Proyek ini menjanjikan manfaat ekonomi yang besar, seperti peningkatan aksebilitas, efesiensi distribusi barang dan jasa, pembukaan lapangan kerja, serta peluang investasi baru. Sebagai wilayah kepulauan, Provinsi Maluku menghadapi tantangan logistik yang kompleks diantaranya jarak antar pulau yang jauh, dan ketergantungan pada satu pelabuhan utama di Ambon, yang mengakibatkan biaya distribusi meningkat, waktu tempuh panjang, dan harga barang menjadi mahal di tingkat konsumen. Kondisi ini memperlemah daya saing ekonomi dan memperlambat pemerataan pembangunan antar wilayah. Melalui Pembangunan Maluku Integrated Port diharapkan Maluku berpeluang menata ulang sistem logistiknya agar lebih efisien, berlapis, dan merata, agar dapat diwujudkan prinsip dasar sistem logistik modern yaitu “Semakin sedikit titik perpindahan (handling) dalam jaringan logistik yang terdesain baik (hub and spoke) semakin tinggi efisiensi, kecepatan dan kualitas distribusi barang”. Dalam hal ini berarti memperpendek rantai logistik dari produsen ke konsumen dengan menciptakan jaringan pelabuhan terintegrasi.
Bank Dunia (World Bank) menekankan bahwa pelabuhan terintegrasi (integrated port) harus berfungsi sebagai pusat logistik yang efisien, berkelanjutan, dan terhubung dalam rantai pasok global. Menurut berbagai laporan dan Port Reform Toolkit dari Bank Dunia, syarat utama pelabuhan terintegrasi meliputi aspek operasional, digital, infrastruktur, dan lingkungan. Berikut adalah syarat-syarat pelabuhan terintegrasi menurut pandangan dan standar Bank Dunia, yang penulis kutip dari berbagai media, sebagai berikut :
1. Digitalisasi dan Konektivitas Sistem (Port Community System-PCS)
- Port Community System (PCS), Pelabuhan harus memiliki sistem elektronik yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan (otoritas pelabuhan, bea cukai, terminal operator, agen kapal, dan pengangkut) untuk pertukaran data yang mulus.
- Maritime Single Window ( MSW ), Mengintegrasikan layanan administrasi kapal dan barang dalam satu pintu.
- Otomatisasi Operasional, Penggunaan Terminal Operating System (TOS) yang modern untuk mengoptimalkan kinerja lapangan penumpukan dan bongkar muat.
2. Efisiensi Operasional (Kinerja Tinggi)
- Container Port Performance Index (CPPI), Pelabuhan harus memiliki efisiensi waktu singgah kapal (vessel time in port) yang tinggi untuk menurunkan biaya logistik.
- Kecepatan Bongkar Muat, Produktivitas kran (moves per crane) yang tinggi dan waktu tunggu yang minim.
- Turnaround Time Yang Cepat, Pengurangan kemacetan di Pelabuhan untuk memastikan arus barang lancer.
3. Integrasi Infrastruktur Fisik (Interkoneksi Mode Transportasi)
- Konektivitas Moda, Pelabuhan terintegrasi harus memiliki koneksi langsung dengan infrastruktur darat seperti jalan tol, jalur kereta api, dan kawasan industri pendukung (kawasan berikat) untuk menghindari kemacetan di sekitar pelabuhan.
- Multipurpose Terminal, Memiliki kemampuan menangani berbagai jenis kargo (peti kemas, curah, Roro) dalam satu kawasan terpadu.
4. Keberlanjutan Dan Pelabuhan Hijau (Green Port)
- Pengurangan Emisi, Pelabuhan harus menerapkan praktik ramah lingkungan seperti penyediaan fasilitas shore power (listrik darat) untuk kapal agar mengurangi penggunaan generator bahan bakar saat bersandar.
- Manajemen Limbah, Pengelolaan limbah dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang terstruktur di area pelabuhan.
5. Tata Kelola dan Kemitraan (PPP-Public Private Partnership)
- Kemitraan Publik-Swasta, Bank Dunia mendorong pelabuhan untuk mengadopsi model Landlord Port di mana pemerintah mengatur, sementara sektor swasta mengoperasikan terminal guna meningkatkan efisiensi dan inovasi.
- Debottlenecking, Adanya upaya penyelesaian hambatan regulasi atau fisik agar arus barang tidak terhambat.
Dalam konteks Indonesia, Bank Dunia sering kali menyoroti pentingnya integrasi Pelabuhan Utama lainnya dengan kawasan industri untuk meningkatkan daya saing. Syarat pelabuhan terintegrasi menurut Bank Dunia (World Bank) umumnya tidak merujuk pada satu daftar aturan kaku, melainkan pada serangkaian standar efisiensi, konektivitas digital dan keberlanjutan yang digunakan untuk mengukur kinerja logistik global.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,SH.,LL.M. menegaskan bahwa hasil kajian ilmiah, termasuk pra studi kelayakan dari Bank Dunia sejak 2022, menunjukkan bahwa lokasi paling ideal untuk pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) adalah di Pulau Ambon. Hal ini dimungkinkan karena beberapa poin kunci terkait rekomendasi tersebut yaitu;
1. Terintegrasi dan Efisien, Pembangunan MIP di Pulau Ambon direkomendasikan karena posisi strategisnya yang memungkinkan integrasi langsung dengan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Bandara Internasional Pattimura Ambon.
2. Efisiensi Rantai Pasok, Lokasi ini dipilih berdasarkan studi kelayakan untuk memastikan rantai pasok yang lebih pendek dan efisien, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku.
3. Kajian Ilmiah, Penentuan lokasi di Pulau Ambon didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh Bank Dunia (World Bank) dan konsultan independen, bukan berdasarkan kepentingan politik atau wilayah.
4. Dukungan Pusat, Pemerintah Pusat melalui Bappenas dan Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan pelabuhan terintegrasi ini.
Berdasarkan kajian ilmiah Bank Dunia 2022 dan konsultan indenpenden, Pulau Ambon ditetapkan sebagai lokasi paling ideal untuk Maluku Integrated Port (MIP) dengan hijarah dari Waisarissa Kabupaten Seram Bagian Barat ke Pulau Ambon, hal ini diputuskan demi efektivitas logistik, kepastian dukungan pendanaan internasional dan keberlanjutan pembangunan, dengan beberapa poin utama kesimpulan, yaitu :
1. Hasil kajian ilmiah, Studi menunjukkan Pulau Ambon lebih layak dibandingkan lokasi lain, sehingga Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan mengikuti hasil kajian tersebut.
2. Dukungan Bank Dunia, Lokasi di Pulau Ambon didukung oleh Bappenas dan Bank Dunia untuk pembiayaan internasional.
3. Efisiensi Ekonomi, MIP diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi biaya transportasi 30 %, dan memacu UMKM.
4. Transparansi dan Lingkungan, Meskipun penting, pembangunan ditegaskan harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial agar tidak menjadi bencana ekologis.
Pemilihan lokasi di Pulau Ambon dianggap sebagai langkah strategis yang didasarkan pada data teknis, bukan tekanan politik, untuk menjamin keberhasilan proyek jangka panjang, menuju Maluku Lebih baik,Lebih Maju, serta lebih sejahtera, semoga. Oleh: WELLEM RIRIHATUELA, SE., MM. Pengawas Pemerintahan Ahli Madya “Inspektorat Daerah Provinsi Maluku. (*)