SIWALIMA.id > Berita
Masyarakat Dipersilahkan Nilai Kinerja Pejabat Pemprov
Headline , Pemerintahan | Selasa, 9 September 2025 pukul 23:40 WIT

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku, mem­per­silahkan mas­yarakat untuk menilai kinerja para pejabat ter­utama pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik gubernur beberapa waktu lalu.

Sikap ini dilakukan Pemprov Maluku, me­respon penilaian pub­lik terkait adanya du­gaan nepotisme dalam kebijakan perombakan bi­rokrasi yang di­lakukan Guber­nur Hendrik Le­we­rissa.

Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang menjelaskan, penempatan peja­bat eselon III dan IV tentu sudah melalui berbagai macam kajian, khususnya menyangkut admini­strasi maupun kompetensi.

“Soal adanya kritikan masyarakat mengenai pelantikan eselon III dan IV kemarin yang diwarnai dengan KKN karena ada beberapa keluar­ga pejabat yang ikut dilantik, kami tegaskan bahwa seluruh proses sudah melalui kajian,” ucap Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (8/9).

Untuk syarat administrasi kata Kasrul, BKD tentu melihat bebe­rapa aspek, seperti apakah yang bersangkutan sudah harus me­menuhi kepangkatan dan rekaman jejaknya, termasuk sasaran kinerja pegawai dalam dua tahun terakhir harus baik.

Sedangkan dari sisi kompe­tensi, tentunya BKD akan melihat baik kompetensi manajerial maupun teknis harus sesuaikan de­ngan aturan yang berlaku.

“Jadi kalau dibilang ada unsur nepotisme yah mereka itu sudah melewati berbagai macam kajian, artinya tidak masalah kalau pejabat itu dilantik, karena memenuhi syarat,” tegas Kasrul.

Untuk itu, Kasrul mempersiap­kan masyarakat untuk menilai para pejabat yang dilantik tersebut dalam kaitan dengan kontribusi mereka terhadap capaian dari pada visi dan misi gubernur.

“Kami persilahkan masyarakat menilai saja, apakah setelah menduduki jabatan itu para pejabat ini dapat berkontribusi atau tidak,” tutur Kasrul.

Jabat Kabid SMK

Sebelumnya diberitakan, sung­guh miris birokrasi di Pemprov Maluku dibawah pimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, sebab keduanya diduga, telah melakukan praktek nepotisme.

Pasalnya, belum genap enam bulan menjadi ASN di Lingkup Pemprov Maluku, sepupu Wakil Gubernur Maluku, justru dilantik jadi Kepala Bidang SMK.

Sepupu wagub yang bernama Rusman Tanamal ini, diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Di­nas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menggantikan Anisa adik­nya mantan Gubernur Mauku Murad Ismail.

Pengangkatan Tanamal menjadi Kabid SMK, berpotensi melukai hati ribuan ASN di Lingkungan Pemprov Maluku yang selama ini telah mengabdi bagi daerah ini.

Pasalnya, Tanamal baru menjadi ASN Pemprov Maluku pada bulan Maret lalu, pasca pelantikan Abdul­lah Vanath sebagai Wakil Gubernur Maluku. Itu artinya, masa kerja Tanamal sebagai ASN pemprov belum sampai enam bulan.

“Kebijakan ini tentu sangat tidak adil, sebab di Lingkungan Pemprov Maluku itu ada banyak sekali ASN yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan sebagai Kabid SMK,” kesal sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku yang meminta namanya tak dipublikasi­kan, Rabu (3/9).

Sumber ini mengaku, memang benar tidak ada larangan bagi ASN yang pindah dari luar kabupaten untuk menduduki jabatan di tempat baru, namun BKD juga harus memperhatikan perasaan dari ASN yang selama ini mengabdikan diri untuk Maluku.

Menurutnya, jangan karena Tanamal merupakan sepupu wakil gubernur, kemudian BKD serta merta mengangkat Tanamal seba­gai Kabid SMK.

Apalagi, untuk menduduki jaba­tan Kabid SMK, Tanamal harus memiliki banyak pengalaman, khususnya di bidang pendidikan, sebab jika tidak, maka kualitas pendidikan SMK di Maluku tidak akan dapat diperbaiki.

“Benar dia pernah jadi kasubag di Pemkab SBT, tapi kan bukan pada Dinas Pendidikan, bagimana dia bisa memimpin Bidang SMK kalau pengalamannya minim seperti ini. Jangan karena sepupu wagub lalu mengkesampingkan kepentingan untuk memajukan pendidikan di Maluku,” kecam sumber ini.

Terpisah, Plt Kepala BKD Richie Huwae angkat bicara terkait dengan pengangkatan Tanamal dalam jabatan sebagai Kabid SMK.

Huwae berdalih, pengangkatan Tanamal sebagai Kabid SMK telah sesuai dengan aturan dan pertim­ba­ngan kemampuan, baik mana­jerial, teknik dan sosial kultural.

“Yang bersangkutan ini pernah menjadi jabatan pengawas atau eselon IV lebih dari tiga tahun di SBT, maka memenuhi syarat juga untuk menduduki jabatan eselon III di pro­vinsi,” ucap Huwae kepada Si­walima di ruang kerjanya, Rabu (3/9).

Huwae pun membantah, adanya intervensi Wakil Gubernur Abdulah Vanath dalam penempatan Tana­mal sebagai jabatan Kabid SMK. (S-20)

BERITA TERKAIT