AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku, memÂperÂsilahkan masÂyarakat untuk menilai kinerja para pejabat terÂutama pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik gubernur beberapa waktu lalu.
Sikap ini dilakukan Pemprov Maluku, meÂrespon penilaian pubÂlik terkait adanya duÂgaan nepotisme dalam kebijakan perombakan biÂrokrasi yang diÂlakukan GuberÂnur Hendrik LeÂweÂrissa.
Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang menjelaskan, penempatan pejaÂbat eselon III dan IV tentu sudah melalui berbagai macam kajian, khususnya menyangkut adminiÂstrasi maupun kompetensi.
âSoal adanya kritikan masyarakat mengenai pelantikan eselon III dan IV kemarin yang diwarnai dengan KKN karena ada beberapa keluarÂga pejabat yang ikut dilantik, kami tegaskan bahwa seluruh proses sudah melalui kajian,â ucap Kasrul kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (8/9).
Untuk syarat administrasi kata Kasrul, BKD tentu melihat bebeÂrapa aspek, seperti apakah yang bersangkutan sudah harus meÂmenuhi kepangkatan dan rekaman jejaknya, termasuk sasaran kinerja pegawai dalam dua tahun terakhir harus baik.
Sedangkan dari sisi kompeÂtensi, tentunya BKD akan melihat baik kompetensi manajerial maupun teknis harus sesuaikan deÂngan aturan yang berlaku.
âJadi kalau dibilang ada unsur nepotisme yah mereka itu sudah melewati berbagai macam kajian, artinya tidak masalah kalau pejabat itu dilantik, karena memenuhi syarat,â tegas Kasrul.
Untuk itu, Kasrul mempersiapÂkan masyarakat untuk menilai para pejabat yang dilantik tersebut dalam kaitan dengan kontribusi mereka terhadap capaian dari pada visi dan misi gubernur.
âKami persilahkan masyarakat menilai saja, apakah setelah menduduki jabatan itu para pejabat ini dapat berkontribusi atau tidak,â tutur Kasrul.
Jabat Kabid SMK
Sebelumnya diberitakan, sungÂguh miris birokrasi di Pemprov Maluku dibawah pimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, sebab keduanya diduga, telah melakukan praktek nepotisme.
Pasalnya, belum genap enam bulan menjadi ASN di Lingkup Pemprov Maluku, sepupu Wakil Gubernur Maluku, justru dilantik jadi Kepala Bidang SMK.
Sepupu wagub yang bernama Rusman Tanamal ini, diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK pada DiÂnas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku menggantikan Anisa adikÂnya mantan Gubernur Mauku Murad Ismail.
Pengangkatan Tanamal menjadi Kabid SMK, berpotensi melukai hati ribuan ASN di Lingkungan Pemprov Maluku yang selama ini telah mengabdi bagi daerah ini.
Pasalnya, Tanamal baru menjadi ASN Pemprov Maluku pada bulan Maret lalu, pasca pelantikan AbdulÂlah Vanath sebagai Wakil Gubernur Maluku. Itu artinya, masa kerja Tanamal sebagai ASN pemprov belum sampai enam bulan.
âKebijakan ini tentu sangat tidak adil, sebab di Lingkungan Pemprov Maluku itu ada banyak sekali ASN yang sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan sebagai Kabid SMK,â kesal sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku yang meminta namanya tak dipublikasiÂkan, Rabu (3/9).
Sumber ini mengaku, memang benar tidak ada larangan bagi ASN yang pindah dari luar kabupaten untuk menduduki jabatan di tempat baru, namun BKD juga harus memperhatikan perasaan dari ASN yang selama ini mengabdikan diri untuk Maluku.
Menurutnya, jangan karena Tanamal merupakan sepupu wakil gubernur, kemudian BKD serta merta mengangkat Tanamal sebaÂgai Kabid SMK.
Apalagi, untuk menduduki jabaÂtan Kabid SMK, Tanamal harus memiliki banyak pengalaman, khususnya di bidang pendidikan, sebab jika tidak, maka kualitas pendidikan SMK di Maluku tidak akan dapat diperbaiki.
âBenar dia pernah jadi kasubag di Pemkab SBT, tapi kan bukan pada Dinas Pendidikan, bagimana dia bisa memimpin Bidang SMK kalau pengalamannya minim seperti ini. Jangan karena sepupu wagub lalu mengkesampingkan kepentingan untuk memajukan pendidikan di Maluku,â kecam sumber ini.
Terpisah, Plt Kepala BKD Richie Huwae angkat bicara terkait dengan pengangkatan Tanamal dalam jabatan sebagai Kabid SMK.
Huwae berdalih, pengangkatan Tanamal sebagai Kabid SMK telah sesuai dengan aturan dan pertimÂbaÂngan kemampuan, baik manaÂjerial, teknik dan sosial kultural.
âYang bersangkutan ini pernah menjadi jabatan pengawas atau eselon IV lebih dari tiga tahun di SBT, maka memenuhi syarat juga untuk menduduki jabatan eselon III di proÂvinsi,â ucap Huwae kepada SiÂwalima di ruang kerjanya, Rabu (3/9).
Huwae pun membantah, adanya intervensi Wakil Gubernur Abdulah Vanath dalam penempatan TanaÂmal sebagai jabatan Kabid SMK. (S-20)