SIWALIMA.id > Berita
Ojol Senggol Truck TNI, Remaja 13 Tahun Patah Kaki
Daerah , Headline | Senin, 9 Maret 2026 pukul 15:11 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kecelakaan lalu lintas di Desa Batu Merah, Ko­ta Ambon, yang meli­batkan ojek online dengan kon­voi truck TNI, mengakibatkan remaja 13 tahun berinisial SKP mengalami patah tulang pangkal paha kiri

Peristiwa tersebut terjadi pada, Jumat (6/3) sekitar pukul 18.30 WIT saat konvoi truk TNI AD yang membawa puluhan calon siswa (Casis) bergerak dari RS dr JA Latumenten menuju Rindam XV Pattimura dengan pengawalan Polisi Militer.

Setibanya di depan kantor Jasa Raharja, sebuah sepeda motor ojol yang dikendarai oleh JS (49) diduga mencoba masuk ke jalur konvoi. Namun naas sepeda motor ojol tersebut bersenggolan dengan bagian belakang truk terakhir, hingga menyebabkan pengendara ojol dan penum­pangnya terjatuh.

Akibat dari kecelakaan tersebut, muncul berbagai reaksi masya­rakat yang dituangkan dalam postingan di media sosial dengan narasi seakan akan rombongan TNI tidak mempedulikan tabrakan tersebut dan memiliki terus me­lakukan perjalanan. 

Menyikapi peristiwa tersebut, Kodam Pattimura menegaskan, pihaknya akan bertanggungjawab atas pengobatan korban. 

“Narasi “tabrak lari” yang beredar di media sosial adalah informasi yang tidak benar dan cenderung provokatif, pengemudi truk awalnya tidak menyadari kejadian tersebut, namun setelah diberitahu oleh pe­ngendara lain, pengawal (Patwal) sempat menghentikan konvoi di Jembatan Merah Putih untuk me­nunggu konfirmasi dari pengemudi ojol. Karena yang bersangkutan tak kunjung datang, rombongan akhirnya melanjutkan perjalanan,” jelas Kapendam XV Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, dalam rilisnya yang diterima Redaksi Siwalima, Sabtu (7/3). 

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kaya Kapendam, perwakilan pimpinan Kodam XV Pattimura telah menjenguk korban di RS Siloam Ambon dan memasti­kan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya hingga sembuh.

“Kami sangat prihatin dan men­doakan agar korban (SKP) segera pulih, sehingga bisa beraktivitas seperti sedia kala. Kami memberi­kan perhatian penuh, termasuk dukungan biaya perawatan medis,” jelas kapendam.

Saat ini, pihak Kodam masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi truk maupun pengemudi ojol untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Kolonel Heri juga mengingatkan masyarakat, untuk mematuhi Undang-undang Nomor: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, terutama kewajiban memberikan prioritas kepada kendaraan yang berada dalam pengawalan petugas, serta menjaga jarak aman demi keselamatan bersama.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpro­vokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mari percayakan proses penanganan ini kepada pihak berwenang agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.(S-10)

BERITA TERKAIT