SIWALIMA.id > Berita
Ombudsman: Penerimaan Murid SMA Siwalima Bermasalah
Pendidikan , Headline | Kamis, 25 Juni 2026 pukul 15:02 WIT

AMBON, Siwalima.id - Sistim Penerimaan Murid Baru atau SP­MB di SMA Siwa­lima Ambon ter­nyata bermasalah, sebab tidak sesuai dengan peruntu­kannya.

Hal ini ditemukan Om­busdman Perwakilan Ma­luku, saat menindaklanjuti keluhan dan aspirasi dari masyarakat terkait dengan penerimaan siswa baru yang sarat ma­salah di sekolah tersebut.

Kepala Perwaki­lan Ombudsman Maluku, Ha­san Slamat menje­las­kan, setelah menerima be­gitu banyak keluhan dan aspirasi dari masyarakat ini Ombudsman dalam fungsinya mengawasi pe­nyelenggaraan pelayanan publik yang diselengga­rakan pemerintahan dae­rah kemudian menindak­lanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Kami telah mendengar aspirasi dari masyarakat, dimana ba­nyak orang yang punya hak berse­ko­lah ternyata tidak bisa menda­pat­kan sekolah yang baik dan yang paling menjadi sorotan adalah SMA Si­wali­ma,” tulis Hasan dalam pesan Whats­App kepada Siwalima, Rabu (24/6).

Fakta yang terjadi hari ini kata Hasan, terdapat begitu banyak sis­wa dan siswi yang berasal dari ke­lu­arga mampu atau kalangan mene­ngah ke atas yang masuk SMA Siwalima.

Padahal, tujuan pembentukan sekolah ini oleh Gubernur Maluku saat itu Karel Ralahalu, yakni untuk menampung siswa-siswi berpres­tasi, namun keluarganya kurang mampu dari 11 kabupaten/kota di Maluku.

“SMA Siwalima yang ekslusif itu sebenarnya dibangun untuk siapa dan untuk kepentingan apa. Yang kita lihat hari ini yang diterima itu anak pejabat dan kaum menengah ke atas di Maluku yang masuk sekolah tersebut,” beber Hasan.

Menurut Hasan, hasil penerimaan siswa baru di SMA Siwalima tahun 2026 ini, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku, agar kedepan dapat dievaluasi dan diperbaharui, sehingga dapat dikembalikan ke tujuan semula pembentukan sekolah tersebut.

Ombusdman juga telah menin­dak­lanjuti temuan penerimaan siswa baru ini dengan pemerintah pusat beberapa waktu lalu sekaligus berharap, ada langkah konkret yang akan ditemukan Pemprov Maluku.

“Harus ada langkah strategis yang diambil pemprov agar dalam pene­rimaan siswa baru di SMA Siwalima nanti tidak akan merugikan masya­rakat kedepan,” tandas Hasan.

Ombudsman lanjut Hasan, juga menekankan agar SMA Siwalima tidak perlu di istimewakan, termasuk tidak boleh ada lagi SMA favorit dengan jalan mematikan sarana prasarana, sebab sumber daya manusia harus tersebar merata di Maluku.(S-20)

BERITA TERKAIT