SIWALIMA.id > Berita
Polisi Periksa 27 Saksi Kasus Korupsi SMAN 29 SBB
Headline , Hukum | Rabu, 24 Juni 2026 pukul 14:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Direktorat Reserse Kri­minal Khusus Pol­da Maluku terus mendalami duga­an tindak pidana korupsi dalam Pro­gram Revitali­sasi Pembangu­nan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 29 Se­ram Bagian Barat  Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Hu­bu­ngan Masyarakat Pol­da Maluku, Kom­bes Rositah Uma­sugi, mengata­kan, hi­ngga saat ini pe­nyidik telah me­me­riksa sebanyak 27 saksi untuk mengung­kap dugaan penyimpa­ngan dalam proyek ter­sebut.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa saat ini sebanyak 27 orang saksi,” kata Rositah saat dikon­firmasi, Senin (22/6).

Meski demikian, Rosi­tah tidak menjelaskan detail identitas dan dari unsur mana saksi-saksi dimaksud.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Piter Yanottama, memasti­kan penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap pe­nyidikan.

“Sudah tahap penyidikan. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Piter saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).

Menurut Piter, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan sekolah yang berlokasi di Dusun Air Papaya, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabu­paten Seram Bagian Barat tersebut.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek akan dimintai keterangan, termasuk kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan.

“Semua pihak yang mengetahui terkait peristiwa itu pastinya akan dimintai keterangan, termasuk kepala sekolahnya sendiri,” kata dia.

Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada pengelolaan anggaran pembangunan sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat dan dikelola oleh pihak sekolah.

Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses pemeriksaan, dana pencairan tahap pertama senilai sekitar Rp 4,6 miliar diduga dipindahkan ke rekening pribadi kepala sekolah. Sementara pada pencairan tahap kedua senilai sekitar Rp 2,1 miliar, sebagian dana kembali diduga dipindahkan ke rekening pribadi dan sebagian lainnya disebut ditarik secara tunai.(S-25)

BERITA TERKAIT