AMBON, Siwalima.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM menggelar forum audiensi dengan rektor dan jajaran akademisi Universitas Pattimura, Rabu (24/6).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rektor tersebut, bertujuan untuk mendorong pentingnya kajian akademis dari pakar lintas disiplin guna merumuskan arah kebijakan masa depan dalam pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru.
Direktur Jenderal penegakan Hukum, Jeffri Huwae dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (24/6) dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa kajian akademis, diharapkan menjadi supporting ilmiah yang berguna bagi perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kondisi pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak saat ini dihadapkan pada tantangan tata kelola yang kompleks. Dimana operasional penambangan di wilayah hulu tersebut saat ini dikelola oleh beberapa pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan kemampuan produksi terbatas dan sangat bergantung kepada pihak lain yang mempunyai kekuatan permodalan dan penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian.
Hal ini menurut Jeffri, bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan tambang rakyat dan sangat rentan terhadap risiko keselamatan dan pencemaran lingkungan. Jeffri juga menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Pemerintah Pusat dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Melalui pendekatan akademis berbasis kajian ilmiah yang mendalam, pemerintah berupaya memetakan seluruh potensi dampak dari aspek hukum, teknis operasional, komersial, ketahanan sosial budaya, hingga kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.
Gunung Botak adalah aset strategis nasional yang harus memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat Maluku. Oleh karena itu, opsi kebijakan yang akan diambil di masa depan harus didasarkan pada pertimbangan matang untuk memilih opsi yang memberikan tingkat kerugian atau risiko paling minimum bagi kelestarian lingkungan, stabilitas sosial dan pendapatan negara.
Pattimura akan diintegrasikan secara langsung sebagai substansi utama dalam penyusunan dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak,” jelas Jeffri.
Ia juga menaruh harapan bahwa kolaborasi dapat menjadi rujukan ilmiah bagi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah pusat, demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang adil, legal dan membawa kemakmuran jangka panjang.
Dukung Periksa 12 TKA
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku mendukung Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM untuk melakukan pemeriksaan terhadap 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di gunung botak.
Dukungan proses hukum ini diungkapkan Kepala Dinas Nakertrans Maluku, Rizal Latuconsina kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Rabu (24/6) merespon penangkapan 12 TKA oleh penyidik PPNS Ditjen Gakkum Kementerian ESDM.
Rizal bilang persoalan keberadaan TKA di Gunung Botak mendapatkan perhatian serius dari Dinas Nakertrans dan telah dibahas oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dengan meminta pihak perusahaan menyerahkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Namun sampai saat ini perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut belum juga menyerahkan dokumen yang dimintakan oleh Disnakertrans untuk proses pengawasan. Karena itu jika Ditjen Gakkum telah melakukan penangkapan terhadap tenaga kerja tersebut tentu Disnakertrans tegak lurus dan mendukung proses yang berjalan. (S-29/S-20)