AMBO, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena meminta kepala sekolah menjalankan tugas sebagai guru yang mendidik dan mengajar. Tidak membebankan orang tua dengan segala pungutan liar.
Pungutan liar, kata orang nomor satu di Kota Ambon sampai saat ini masih saja terjadi di dunia pendidikan.
“Sampai hari ini bapak-ibu tidak bayar apa-apa untuk menjadi kepala sekolah, maka setelah menjabat, jangan coba-coba menerima apa pun. Jangan pungut sesuatu dari siswa atau orang tua siswa,” tegas walikota ketika pelantikan 59 kepsek di Balai Kota, Selasa (23/6).
Dirinya juga mengingatkan agar sekolah tidak menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun melakukan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, setiap kebijakan yang membebani peserta didik harus sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia bahkan tidak segan akan melakukan pencopotan kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan.
“Jangan berpikir karena masa jabatan kepala sekolah bisa dua periode lalu merasa aman. Kalau satu atau dua bulan menjabat kemudian terbukti melakukan pelanggaran, saya akan copot. Saya pegang kata-kata saya,” tandasnya.
Selain melakukan pelantikan, walikota bersama perwakilan para kepsek melakukan penandatanganan pakta integritas terkait tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Walikota pada kesempatan itu juga menjelaskan pelantikan kepsek merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 17 program prioritas yakni membangun birokrasi yang profesional, kapabel dan bebas dari KKN.
Menurutnya, proses pengangkatan kepsek dilakukan secara lebih objektif melalui sistem merit, seleksi dan pendidikan guna memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi, kapasitas dan integritas.
“Bapak-Ibu harus ingat yang dipilih adalah mereka yang memiliki kemampuan dan integritas,” tegas mantan Sekwan Maluku lagi.
Ia menjelaskan pengangkatan kepsek dilakukan baik itu melalui jalur reguler juga non reguler, berdasarkan pertimbangan teknis tertentu, termasuk kebutuhan sekolah dan usulan yayasan.
Seluruh kepsek yang dilantik lanjutnya telah memenuhi persyaratan administrasi serta persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan instansi terkait.
Untuk itu kepsek yang dilantik agar memaknai sumpah jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Sumpah itu bukan hanya didengar oleh semua yang hadir di ruangan ini, tetapi juga didengar oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Itu yang harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas,” ingatnya.
Pemerintah Kota Ambon saat ini juga tengah mengusulkan pergantian sejumlah kepsek yang dinilai bermasalah. Proses tersebut katanya masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya berharap bapak ibu menjalankan amanah ini dengan baik. Jabatan ini diperoleh melalui proses yang benar, bukan karena hubungan keluarga atau kedekatan dengan siapa pun. Karena itu bekerjalah dengan jujur dan profesional,” pesannya.
Menutup sambutannya, dirinya mengingatkan agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri. “Kerja untuk memajukan pendidikan, bukan untuk memperkaya diri. Kalau kerja baik, saya dukung. Tapi kalau menyimpang, saya yang akan berhentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand tasso menambahkan yang dilantik terdiri dari 50 kepala sekolah jalur reguler dan 9 jalur non reguler.
“Jenjang TK sebanyak 6 orang, Sekolah Dasar 40 orang dan SMP 13 orang,” jelas Tasso.
Ia menerangkan, kepala sekolah jalur reguler telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti tes substansi, pendidikan dan pelatihan serta dinyatakan lulus.
Sementara untuk jalur non reguler diangkat berdasarkan pemenuhan persyaratan administrasi dan kebutuhan penempatan pada satuan pendidikan tertentu. Untuk diketahui, pelantikan puluhan kepsek juga dihadiri wakil walikota Ely Toisuta, Pejabat Sekot robby sapulette dan pimpinan OPD.(S-30)