AMBON, Siwalima.id - Persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri khususnya menengah atas menjadi perhatian serius DPRD Maluku.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, menilai persoalan tersebut tidak hanya sebatas masalah teknis penerimaan murid baru, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Kepada Siwalima, Selasa (23/6) di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Anos mengatakan jumlah lulusan SMP di Kota Ambon terus meningkat setiap tahun.
Sementara itu, kapasitas SMA Negeri yang tersedia di Kota Ambon belum mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.
“Setiap tahun persoalan yang sama kembali muncul. Ribuan lulusan SMP bersaing memperebutkan kursi yang terbatas pada SMA Negeri,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat banyak siswa dengan kemampuan akademik baik maupun berasal dari keluarga kurang mampu harus menghadapi kendala karena keterbatasan kuota sekolah negeri.
“Banyak siswa yang memiliki potensi, tetapi tidak tertampung karena daya tampung sekolah negeri terbatas. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Anos mengakui, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah memiliki tujuan baik untuk pemerataan akses pendidikan. Namun kebijakan tersebut belum cukup ketika jumlah pendaftar jauh lebih besar.
“Zonasi memang bertujuan untuk pemerataan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Tetapi ketika jumlah kursi jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pendaftar, maka zonasi belum mampu menjawab persoalan utama,” jelasnya.
Untuk itu ia mendorong adanya kebijakan afirmasi pendidikan yang lebih proporsional dan berkeadilan sebagai salah satu solusi.
“Afirmasi bukan berarti memberikan perlakuan istimewa yang mengabaikan prinsip meritokrasi. Afirmasi adalah instrumen kebijakan,” tegasnya.
Kebijakan afirmasi lanjutnya dapat menjadi jalan tengah bagi siswa yang memiliki kemampuan namun terkendala kondisi tertentu.
“Negara harus hadir memastikan kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya ditentukan oleh lokasi tempat tinggal atau keterbatasan kuota,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan afirmasi bukan solusi satu-satunya. Pemerintah provinsi juga perlu mengambil langkah strategis melalui penambahan fasilitas dan kapasitas pendidikan.
“Penambahan ruang kelas baru, peningkatan jumlah rombongan belajar, optimalisasi sarana pendidikan hingga pembangunan SMA Negeri baru harus menjadi agenda prioritas,” tandasnya.(S-26)