DOBO, Siwalimanews – Paripurna penyampaian laporan kata akhir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di DPRD Aru berujung deadlock, Kamis (21/8) malam.
Paripurna di ruang sidang utama Gedung Sita Kena yang dipimpin Ketua DPRD Feny loy didampingi Wakil Ketua Rizald Djabumir serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Aru Timotius Kaidel dan Muhammad Djumpa itu berlangsung alot, dimana dari lima fraksi yang ada di DPRD, Faksi Nasdem memilih abstain alias tidak memberikan pendapat.
Sementara dua fraksi lainnya yakni, Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera serta Fraksi PKB menolak sementara Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Pembangunan Nasional menerima.
Usai pembacaan kata akhir fraksi, terjadi hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD diantaranya  Dengki Tunggal, Yosia Ubro, Ongen Gabriel Barends. Deadlock terjadi, setelah Dengki Tunggal tidak menerima hasil voting.
Menurut Dengki, ia tak menerima hasil voting yang dilakukan, sebaba saat voting berlangsung, anggota dari Fraksi PDIP yakni Tom Anmama tidak ada, sehingga tidak bisa dihitung suaranya.
Sementara, Anmama mengaku, dirinya bukan keluar dari ruang sidang atau walkout, namun dirinya meminta izin ke pimpinan siding untuk ke kamar kecil.
Sehingga saat dirinya kembali dari toilet, meminta agar dilakukan voting ulang, namun Dengki Tunggal tidak menyetujuinya.
Perdebatan keduanya dengan sama-sama memakai suara dengan nada yang keras, sehingga suara Feny Loy sebagai pimpinan sidang tak bisa di dengar, maka pimpinan sidang kemudian meninggalkan ruang paripurna.
Loy keluar dari ruang siding dengan membawa satu map dan palu sidang langsung menuju rumah jabatannya di kompleks DPRD Aru.
Hingga berita ini dipublikasan Ketua DPRD Feny Loy yang hendak dikonfirmasi Siwalimanews, terkait dengan kapan kelanjutan dari paripurna ini, baik di kantor maupun di kediamannya, belum berhasil. (S-11).