AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan mengajukan usul pengalihan dua ruas jalan dari kewenangan kabupaten ke provinsi.
Upaya pengalihan dua ruas jalan tersebut, diawali dengan rapat konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang dihadiri Wakil Bupati Bursel Gerson Selsily.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku Kasrul Selang, membenarkan adanya upaya Pemkab Bursel untuk mengusulkan pengalihan dua ruas jalan.
Dua ruas jalan yang akan diusulkan untuk dialihkan status penanganan ke provinsi, yakni ruas jalan lingkar Pulau Ambalau dan ruas Jalan Waisama.
“Tadi Wakil Bupati Bursel sudah melakukan pertemuan dengan pemprov perihal rencana mereka untuk mengusulkan dua ruas jalan dari kabupaten ke provinsi,” ungkap Kasrul kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10).
Kasrul menegaskan, pengusulan pengalihan ruas jalan tidak serta merta dilakukan, sebab pemkab harus melengkapi syarat seperti menyiapkan peta potensi DED hingga status lahan.
Sementara dari sisi fungsional telah memenuhi syarat, karena jalan tersebut berada dilintas kabupaten dengan adanya pelabuhan Ulima dari Ambon ke Ambalau.
“Kita sudah minta semua syaratnya di penuhi dulu baru kita proses sesuai aturan juga,” ujar Kasrul.
Menurutnya, jika semua syarat dipenuhi, maka gubernur akan memerintahkan Dinas PU melakukan kajian teknis terhadap usulan itu, sambil menunggu proses peningkatan status jalan yang biasanya dilakukan setiap lima tahun.
“Biasanya setiap lima tahun itu ada evaluasi status jalan dan disitu kita akan lihat usul dari kabupaten kalau memenuhi syarat akan ditetapkan oleh pak gubernur menjadi jalan provinsi,” jelas Kasrul.(S-20)