AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon mulai memperketat pengawasan terhadap setiap wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi digital.
Langkah diperketatnya pengawasan ini, menjadi bagian dari pengembangan sistem aplikasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy mengaku, untuk memperketat pengawasan, maka Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, memasang ratusan perangkat perekaman digital atau Online Transaction Monitoring (OTM) yang dipasang di sejumlah lokasi wajib pajak.
“BPPRD saat ini sudah tambah 227 perangkat OTM, ratusa poerangkat ini terdiri dari, Online POS 161 unit, Client Reader 50 unit, Interceptor Box 16 unit,” jelas Lekransy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (24/10).
Lekransy menjelaskan, OTM merupakan sistem pemantauan pajak digital yang dipasang di lokasi wajib pajak tertentu, seperti hotel, restoran dan tempat hiburan.
Sistem ini, berfungsi untuk merekam serta melaporkan data transaksi secara otomatis, bahkan dengan real time ke Pemerintah Kota Ambon.
“Pemkot pakai sistem ini, maka nantinya setiap transaksi wajib pajak tetap terpantau secara akurat oleh pemerintah kota. Bahkan evaluasi dan pengawasan pajak maupun retribusi dapat kita lakukan dengan lebih efektif,” tandas Lekransy.
Command Center yang dikelola Diskominfosandi juga lanjut Lekransy, memiliki fungsi tambahan dalam pengawasan digital terhadap sektor pajak dan retribusi daerah.
“Kita berharap, dengan sistem ini dapat dengan mudah kita lakukan pengawasan ke setiap wajib pajak dan Ini sangat berbeda dibandingkan dengan sistem manual yang sebelumnya dipakai,” ucap Lekransy.
Ia juga menyebutkan, bahwa penggunaan perangkat digital ini, akan menjadi bagian dari strategi transformasi digital dari Pemerintah Kota Ambon, yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, hingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Untuk itu, diharapkan, dengan memanfaatkan teknologi digital ini akan memberikan dampak yang positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah. “Komitmen kami adalah, bagaimana pendapatan daerah meningkat, sehingga pembangunan di Kota Ambon dapat terus ditingkatkan,” cetus Lekransy. (S-29)