AMBON, Siwalimanews - Polda Maluku masih menelusuri dugaan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan illegal oil, di Desa Tulehu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi yang dikonfirmasi siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (15/8) menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim Polairud menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di Dermaga Hurnala Desa Tulehu.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Apabila terbukti nanti ada keterlibatan anggota, maka tetap akan ditindak tegas,” ucap Kombes Rositah.
Pasalnya, kata Kombes Rositah, Kapolda telah menginstruksikan agar setiap anggota Polri yang terlibat atau menjadi bekingan dalam kejahatan perminyakan harus diproses sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.
“Perintah Bapak Kapolda jelas, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas,” jelas Kombes Rositah.
Kombes Rositah berjanji, pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru dalam pengembangan kasus ini kepada public, apabila ada temuan lanjutan dalam proses penyelidikannya.
Untuk diketahui, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Maluku, mengamankan 5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang diduga ilegal di Pelabuhan Hurnala, Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (8/8).
BBM subsidi tersebut diangkut menggunakan mobil tangki dan diketahui sedang melakukan pengisian secara ilegal ke salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan itu.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit mobil tangki berisi solar sebanyak 5 ton. Barang bukti tersebut kini sementara diamankan di Markas Polairud Polda Maluku.(S-25)