AMBON, Siwalima.id - Tiga pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kini menjadi buronan, dan sementara dilakukan pengejaran oleh personel Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Walaupun demikian, salah satu dari tiga pelaku pemerkosaan tersebut yang berinisial M, identitasnya telah dikantongi oleh pihak Satreskrim Polresta Ambon.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim menjelaskan, peristiwa naas tersebut terjadi Pada 3 November, sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.
Saat itu, korban dihubungi oleh salah satu perlaku berinisial M untuk mengajak korban keluar. Korban yang tak menaruh curiga, mengiyakan ajakan pelaku, kemudian korban dijemput menggunakan sepeda motor.
Setelah dijemput, korban dibawa ke salah satu rumah kosong di Dusun Mamokeng. Tiba di rumah kosong tersebut, ternyata sudah ada sejumlah pemuda lain yang telah menunggu. Mereka kemudian melakukan kekerasan dan memperkosa korban secara bergantian.
“Dari keterangan korban, dirinya di setubuhi oleh tiga orang pria, namun yang dikenal hanya satu orang saja berinsial M, yang menjemput korban, sementara dua lainnya korban tidak kenal,” ungkap Kasat kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/10).
Kejadian tersebut jelas Kasat, terungkap setelah salah satu pemuda yang hendak ikut memperkosa korban melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban, saat korban hendak keluar dari rumah kosong tersebut.
Korban yang sudah berada di depan rumah kosong tersebut, kemudian berteriak yang membuat para pelaku lari meninggalkan TKP. “Jadi saat korban berteriak, para pelaku langsung kabur dan beberapa saat kemudian warga berdatangan ke TKP dan memberi pertolongan kepada korban,” jelas Kasat.
Pasca mendapat laporan lanjut Kasat, Personel Satreskrim Polresta Ambon kemudian melakukan pengusutan dengan mengidentifikasi para pelaku yang berstatus buron. Selain identifikasi, penyidik juga telah melakukan olah TKP.
“Olah TKP sudah dilakukan, kita juga sudah identifikasi pelaku, dimana pelaku yang menjemput korban diketahui merupakan residivis kasus kriminal, sementara dua pelaku lain kita sementara berkoordinasi dengan pemerintah negeri setempat untuk membantu indentitas pasti kedua pelaku ini,” ucap Kasat. (S-10)