SIWALIMA.id > Berita
Polresta Ambon Perketat Patroli di Titik Rawan Kriminalitas
Daerah | Kamis, 4 Juni 2026 pukul 12:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memperketat patroli keamanan di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi begal serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Yoga Putra Prima Setya kepada wartawan di Ambon Rabu (3/6) mengatakan patroli preventif terus ditingkatkan terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal.

"Patroli rutin kami laksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi tindak kriminal, termasuk aksi begal. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," kata Kapolresta. 

Menurutnya, patroli dilakukan secara berkala dengan menyasar ruas jalan yang sepi, kawasan minim penerangan, serta lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan jalanan.

Langkah tersebut, lanjut Kapolresta , merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar warga dapat beraktivitas dengan aman, khususnya pada malam hingga dini hari.

Selain mengintensifkan patroli, Polresta Ambon juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kejahatan jalanan melalui berbagai kanal informasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berkendara, menghindari jalur yang terlalu sepi apabila memungkinkan, memilih jalan yang terang dan ramai, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dengan sistem pengamanan tambahan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polresta Ambon juga mengimbau warga memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya.(S-10)

BERITA TERKAIT