SIWALIMA.id > Berita
Proses Seleksi Sekot Dinilai Terlalu Lama, Walikota Surati BKN
Online | Rabu, 3 Juni 2026 pukul 15:02 WIT

AMBON, Siwalima.id – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan hasil seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Kota Ambon hingga kini masih berada pada Badan Kepegawaian Negara untuk proses pertimbangan teknis.

Karena proses tersebut belum juga rampung, maka Pemerintah Kota Ambon telah menyampaikan surat keberatan kepada BKN agar tahapan seleksi dapat segera diselesaikan.

“Hasil seleksi sekot masih di BKN sampai sekarang. Saya sudah sampaikan surat keberatan karena prosesnya terlalu lama,” ungkap walikota kepada Siwalima.id di Balai Kota, Rabu (3/6).

Menurutnya, keterlambatan proses tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh libur panjang yang berlangsung beberapa waktu lalu. Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap menunggu hasil pertimbangan teknis dari BKN, sebelum tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan.

“Kita masih menunggu pertimbangan teknis dari BKN. Kalau sudah keluar, hasilnya akan diserahkan kepada panitia seleksi dan kemudian diumumkan kepada publik,” janji walikota.

Saat ini kata walikota, seluruh proses masih berada di BKN, sehingga tidak benar jika ada anggapan bahwa berkas atau hasil seleksi tertahan di pihak lain.

“Jangan sampai publik mengira proses ini ada di mana-mana. Posisinya sekarang masih berada di BKN. Kalau teman-teman ingin mengetahui perkembangannya, silahkan tanyakan langsung ke BKN,” tandas walikota.

Walikota memastikan, panitia seleksi akan segera mengumumkan hasilnya setelah menerima pertimbangan teknis dari BKN. Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu proses yang sementara berjalan.

Lamanya proses tersebut, berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap BKN dapat segera menyelesaikan tahapan yang sedang berlangsung agar proses pengisian jabatan Sekretaris Kota Ambon dapat dituntaskan.

“Saya sudah sampaikan keberatan karena prosesnya terlalu lama. Jangan sampai publik mengira ada persoalan lain, padahal saat ini prosesnya masih berada di BKN dan kita hanya tunggu hasil pertimbangan teknisnya,” jelas walikota.(S-30)

BERITA TERKAIT