DOBO, Siwalima.id - Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Penggali Batu dan Pasir Kota Dobo seruduk Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menuntut solusi atas pelarangan aktivitas galian C.
Kedatangan massa yang dipimpin Welem Karatem ini bertujuan agar ada solusi atas pelarangan aktivitas galian C yang menyebabkan mereka kehilangan mata pencaharian utama.
Dalam audiens yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Aru, Rabu (1/4) sekitar pukul 10.00 WIT, massa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Mereka menagih janji kampanye Bupati Kepulauan Aru yang menjanjikan tunjangan Rp2.000.000 per KK per bulan serta penyediaan lapangan kerja alternatif jika aktivitas penggalian dihentikan. Namun semua janji bupati tersebut tidak pernah satu pun di realisasinya.
Ada enam poin tuntutan yang disampaikan perwakilan massa kepa-da anggota legislatif, di antaranya Pertama, penyediaan lapangan kerja. Mereka meminta pemerintah segera memberikan solusi pekerjaan pengganti bagi para penggali.
Kedua, realisasi janji kampanye. Mereka menagih bantuan Rp2 juta per bulan sesuai janji politik bupati.
Ketiga, transparansi kebijakan, mereka mempertanyakan legalitas surat edaran pelarangan yang selama ini hanya disampaikan secara lisan.
Keempat, keadilan penertiban, massa menyoroti adanya aktivitas penggalian di belakang Wamar namun tetap beroperasi, sementara warga kecil dilarang.
Kelima, meminta penarikan anggota TNI POM dari lokasi penjagaan karena dianggap mengganggu aktivitas warga.
Aksi masa ini di terima anggota Komisi III DPRD Aru, Yopi Selfanay didampingi Thomas Anmama, Inke Wisman dan Kosmas Djontar lantaran pimpinan DPRD sedang bertugas di luar daerah.
“Terkait keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ini menjadi perhatian serius kami. Kami telah membaca tuntutan bapak/Ibu dan akan kami perjuangkan melalui mekanisme rapat internal, sebelum dibawa ke rapat umum bersama pemerintah daerah,” kata Selfanay di hadapan perwakilan massa.
Dewan berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pimpinan guna menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama bupati.
Sementara berdasarkan pantauan lapangan, sebelum masa seruduk gedung DPRD Aru, dimulai dengan long march (jalan kaki) dari rumah Ketua RT 006 Kelurahan Siwalima melewati rute utama kota Dobo, selanjutnya dari Kompleks Sipur, Tugu Cendrawasih, hingga tiba di depan Kantor DPRD di Jalan Pemda. Massa berjalan dengan tertib dengan pengawalan ketat dari personel Polres Kepulauan Aru.(S-11)