SIWALIMA.id > Berita
Perusahaan Sepakati Bayar Kompensasi bagi Nelayan di Tanimbar
Daerah | Kamis, 2 April 2026 pukul 13:37 WIT

AMBON, Siwalima.id - Aksi unjuk rasa nelayan Desa Lermatang di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, berakhir damai setelah tercapai kesepakatan pembayaran kompensasi oleh pihak perusahaan, Selasa (31/3).

Rilis Humas Polda Maluku, Rabu (1/4) menyebutkan, aksi yang berlangsung di area shelter PT INPEX Masela itu menuntut realisasi kompensasi bagi nelayan tangkap yang terdampak aktivitas proyek.

Pengamanan kegiatan dipimpin Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Wilhelmus B. Minanlarat, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek setempat.

Selain menjaga situasi tetap kondusif, aparat kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara per­-wakilan nelayan, pemerintah dae­-rah, dan manajemen perusahaan.

Dialog yang berlangsung menghasilkan kesepakatan bahwa pihak PT INPEX Masela bersedia memenuhi tuntutan kompensasi yang diajukan nelayan.

“Kami bersyukur seluruh rangkaian aksi hingga mediasi berjalan aman dan damai. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampai­kan aspirasi,” ujar Wilhelmus.

Ia menegaskan, peran kepoli­sian tidak hanya menjaga keama­nan, tetapi juga menjadi fasilitator komunikasi untuk mendorong penyelesaian yang adil. “Polri hadir sebagai jembatan komunikasi yang netral agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog,” katanya.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi insiden saling dorong, namun situasi tetap terkendali dan tidak mengganggu jalannya kegiatan secara keseluruhan.

Setelah mediasi selesai, massa membubarkan diri secara tertib. Hingga kini, kondisi keamanan di sekitar lokasi aksi dilaporkan tetap kondusif.

Kesepakatan antara nelayan dan perusahaan diharapkan dapat dijalankan secara konsisten dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mencegah potensi konflik lanjutan di wilayah proyek strategis tersebut.(S-25)

BERITA TERKAIT