SAUMLAKI, Siwalima.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Edwin Tomasoa, mengungkapkan sejumlah alasan mendasar yang melatarbelakangi rencana pemindahan RS umah Sakit Magretti ke kawasan Ukur Laran.
Menurutnya, kondisi fisik bangunan hingga persyaratan bantuan dari Kementerian Kesehatan menjadi faktor utama yang tidak bisa diabaikan.
Edwin menjelaskan, bangunan Rumah Sakit Magretti dibangun sejak sekitar tahun 2008 dan baru diresmikan pada 2010. Seiring usia bangunan, saat ini banyak bagian fisik yang mulai mengalami kerusakan serius.
“Sudah banyak bagian bangunan yang rontok. Ini tentu berisiko terhadap keselamatan pasien, karena bisa saja material bangunan jatuh dan membahayakan,” ujar Edwin, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (24/1).
Selain itu, kata dia, keterbatasan lahan juga menjadi kendala besar. Ia menyebutkan, luas lahan RS Magretti saat ini sudah tidak memungkinkan untuk pengembangan fasilitas, sementara regulasi nasional menuntut penambahan ruang dan peningkatan standar pelayanan rumah sakit.
“Ke kiri dan kanan sudah tidak bisa dikembangkan. Mau bangun ke atas juga tidak memungkinkan karena struktur tanah di bawahnya diduga berongga dan berkarang, sehingga tidak aman untuk bangunan bertingkat,” jelasnya.
Alasan lainnya, kata Edwin, berkaitan langsung dengan peluang bantuan besar dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah pusat mensyaratkan adanya aktivitas layanan di lokasi baru sebelum bantuan disalurkan.
“Kemenkes itu mau lihat dulu bukti aktivitas di tempat baru. Mereka bahkan berencana membangun rumah sakit baru dengan nilai sekitar Rp150 miliar. Tapi pengelolaannya langsung APBN, bukan lewat kas daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tim dari Kementerian Kesehatan nantinya akan turun langsung untuk menilai apakah lokasi di Ukur Laran masih layak dikembangkan atau harus dicari lokasi baru. Pemda, kata dia, hanya berperan dalam fasilitasi, sementara proses teknis dan tender akan ditangani pusat.
Kendati demikian, Edwin mene-gaskan, percepatan pemindahan tidak bisa dilakukan secara gegabah karena masih terkendala sarana penunjang utama, seperti listrik, air, dan gas medis.
“Listrik di lokasi baru baru sebatas penerangan. Kalau mau masuk listrik besar, biaya bebannya hampir Rp100 juta dan harus dibayar tunai. Sementara DPA rumah sakit belum tersedia di awal tahun ini,” jelasnya.
Untuk air bersih, ia menyebut masih bisa dikoordinasikan dengan PDAM, namun instalasi gas medis dan oksigen membutuhkan waktu setidaknya satu bulan untuk dipindahkan.
“Kalau semua pihak punya niat baik dan anggaran tersedia, harapannya bisa dipercepat. Tapi kalau dana belum siap, pasti prosesnya lebih lambat,” tegasnya.
Ia memastikan, seluruh persoalan tersebut akan dipaparkan kepada Penjabat Sekretaris Daerah dalam waktu dekat untuk menjadi bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.(S-26)