AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk berhenti melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir.
Selama ini pengelolaan retribusi yang diberikan kepada pihak ketiga tidak efisien, bahkan realitas yang terjadi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Saya mewakili komisi minta untuk tidak ada lagi pihak ketiga. Dishub yang nanti langsung mengelola parkir,” pinta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (4/11).
Hal ini menurunya dari hasil studi banding yang dilakukan oleh komisi di Kota Bandung terkait dengan pengelolaan parkir yang disana.
Hasil studi banding yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Ambon beberapa waktu lalu, Komisi melihat langsung pengelolaan parkir yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan disana,” ucapnya.
Pemkab Bandung lanjutnya merekrut jukir dan melakukan pelatihan atau bimbingan teknis agar bisa meraih pendapatan lebih besar ketimbang menggunakan jasa pihak ketiga.
Tujuan dari pengelolaan langsung oleh dinas, menurutnya, untuk menghindari kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
Disamping itu , dirinya optimis PAD dari parkir akan merosot tajam ketimbang saat dikelola pihak ketiga. “Kelola parkir itu tidak perlu lelang, cukup penunjukan,” harapnya.
Ia menyebut selama ini, lelang dan prosedurnya tidak sebagaimana mestinya dilakukan oleh dinas. Kalau dilihat dari target dan pendapatan yang diperoleh pun, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Untuk itu sudah saatnya dinas yang kelola tentunya dengan target yang ditentukan.
Komisi III, lanjutnya juga telah meminta Dishub untuk melakukan survei untuk menentukan target pendapatan. Hanya saja keterbatasan anggaran membuat survey tersebut belum dilakukan.
“Kita sudah buka kesempatan untuk Dishub lakukan survei namun karena terkendala anggaran belum dilakukan. Kita terus komunikasi agar segera lelang survei sehingga di tahun 2026 kita sudah bisa tahu target pendapatan berapa,” ungkapnya. (S-10)