AMBON, Siwalima.id - I Wayan Suwardi resmi menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Maluku, menggantikan Yunardi.
Suwardi dilantik oleh Kajati Maluku, Rudy Irmawan, bersama Fadjar sebagai Kajari Maluku Tenggara, di Aula Kejati Maluku, Selasa (6/1).
Sebelumnya, I Wayan Suwardi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung. Sementara Fadjar sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kajati Maluku, Rudy Irmawan dalam sambutannya menegaskan, pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme Institusi.
“Kepercayaan yang diberikan pimpinan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas serta semangat pengabdian yang tinggi,” ujarnya.
Kajati memberikan pesan khusus kepada Aspidum dan Kajari Maluku Tenggara yang dilantik saat ini, sebagaimana atensi bapak Jaksa Agung RI, agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Jaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia baik dalam sikap, perilaku, maupun dalam setiap pengambilan keputusan, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegas Irmawan dalam rilis yang diterima Siwalima, Selasa (6/1).
Kajati Rudy juga mengingatkan kepada diri pribadi dan mengajak kepada pejabat yang baru dilantik serta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Mari, bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi kemanusiaan, serta senantiasa menghadiri keadilan yang berkeadaban. Jadilah penegak hukum yang tidak hanya tegas dalam aturan tetapi juga bijaksana dalam pertimbangan, sehingga kehadiran kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Azer Orno Masuk Kejati
Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Jongker Orno diinformasikan akan menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Siwalima dari Kejati Maluku menyebutkan, Azer Orno akan menggantikan Richard Lawalata. Sementara Lawalata akan menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan yang sebelumnya dijabat oleh Rajes Afifudin.
“Azer Orno dipomosikan sebagai Kasidik Kejati Maluku menggantikan Richard Lawalatta yang dipromosikan ke Kasitut, “kata sumber Siwalima, yang enggan Namanya dikorankan, Selasa (6/1).
Sementara Rajes Afifudin dipromosikan masuk ke Kejaksaan Agung RI sebagai Kasi Wilayah, Jaksa Agung Muda Pidsus (Jam-Pimdsus).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi mengenai pergantian jabatan tersebut mengaku belum bisa memberikan komentar lantaran belum ada SK yang diterbitkan.
“Kalau soal informasi itu belum ada SK, jadi saya belum bisa kasi keterangan mengenai hal itu,” singkatnya.(S-29)