SIWALIMA.id > Berita
Tunggakan Iuran, Pemprov Duga Oknum BPJS Terlibat
Daerah | Selasa, 31 Maret 2026 pukul 14:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku meminta BPJS Kesehatan untuk memperketat pengawasan terha­dap petugas yang melayani pembayaran iuran.

Pasalnya pemprov menduga ada pembiaran yang dilakukan jajaran BPJS Kesehatan yang me­nyebabkan terjadinya persoalan tunggakan  pada Satuan Polisi Pamong Praja Maluku.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang   kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/3) mengaku telah memanggil pihak BPJS Kesehatan terkait tunggakan iuran BPJS kesehatan di Satpol Polisi Pamong Praja.

Pemanggilan ini dilakukan kata Kasrul sebagaimana upaya Pem­prov Maluku dalam mencari be­nang merah terkait tidak dibayar­kannya iuran BPJS Kesehatan selama tiga tahun pada Satpol PP.

“Kita tadi sudah panggil pihak BPJS Kesehatan untuk memperta­nyakan kenapa sampai tiga tahun iuran BPJS Kesehatan di Satpol PP tidak dibayarkan. Ini bagian dari upaya kita menyelesaikan persoa­lan di Satpol PP,” ungkap Kasrul.

Menurutnya berdasarkan pen­jelasan pihak BPJS Kesehatan ternyata pada Tahun 2023 PIC Satpol PP membangun komitmen bahwa akan membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan, dan disetujui oleh pihak BPJS Kese­hatan.

Berdasarkan komitemen itu, hingga Desember 2023 ternyata PIC Satpol PP tidak melakukan pembayaran, namun yang disayangkan ternyata bukan saja di tahun 2023 tetapi berlanjut sampai dengan tahun 2025.

“Bagi kami mestinya ketika tahun 2023 PIC Satpol PP tidak melakukan pembayaran seharusnya BPJS Kesehatan memberikankan surat peringatan kepada pimpinan OPD terkait bukan berdiam diri,” kesal Kasrul.

Lebih lanjut Kasrul menjelaskan jika diawal Tahun 2024 pihak BPJS Kesehatan memberikan surat peringatan kepada Satpol PP setidaknya masalah ini dapat dicegah dan tidak terjadi sampai tahubn 2025 dengan total kerugian mencapai 530 juta rupiah.

Kasrul menegaskan jika dilihat dari kronologis persoalan maka tidak salah jika publik menduga ada permainan antara petugas di BPJS Kesehatan dengan PIC Satpol PP karena terjadi pembiaran.

“Tadi dalam rapat kami sudah sampai kepada Kepala BPJS Cabang Ambon agar memperketat pengawasan internal agar tidak ada petugas yang ikut bermain dalam kaitan dengan pembayaran iuran BPJS kesehatan seperti yang terjadi di Satpol PP,” tegas Kasrul.

Kasrul menegaskan pemerintah provinsi tidak akan mentolerir persoalan BPJS kesehatan di Satpol PP dan saat ini tahap sedang bergulir di Tim Penegak Disiplin ASN.(S-20)

BERITA TERKAIT