SIWALIMA.id > Berita
Usut Kasus Jalan Namlea, 9 Jam Mantan Kepala BP2JK Diperiksa
Online | Jumat, 1 Mei 2026 pukul 14:56 WIT

AMBON, Siwalima.id – Kejaksaan Tinggi Maluku terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Namlea dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Dari sejumlah saksi itu, juga didalamnya ikut diperiksa mantan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Maluku berinisial DD.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, kepada saat dikonfirmasi Siwalima.id, Kamis (30/4) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ardy mengaku, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik memanggil tiga orang saksi dari unsur kontraktor dan pejabat terkait.

Ketiga saksi yang diperiksa yakni Direktur CV Anggrek Mas berinisial PT, mantan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Maluku berinisial DD, serta Wakil Direktur CV Dwiputra Asher berinisial ALD.

“Pemeriksaan ketiga saksi ini berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIT,” ungkap Ardy.

Ardy menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali keterangan, terkait pelaksanaan proyek, termasuk peran masing-masing pihak dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kejati Maluku akan terus mengembangkan perkara ini dengan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proyek tersebut,” tandas Ardy.(S-26)

BERITA TERKAIT