AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, tercatat memiliki kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah di tahun 2025, dengan realisasi yang berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes mengaku, target pendapatan murni tahun 2025 sebesar Rp168.339.955.889,00 mengalami peningkatan pada APBD Perubahan menjadi Rp176.585.819.847,00 dan hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp180.189.032.061,50, atau 102,04 persen, sehingga melampaui target.
“Target itu selalu naik. Dari dulu pola kerja kita seperti itu, DPRD tetapkan angka, lalu kami berusaha bekerja maksimal. Hampir setiap tahun kita seperti nyaris tidak capai target, tapi diakhir selalu bisa tercapai bahkan melampaui,” ucap de Fretes.
Capaian target pendapatan tahun 2025 menurut de Fretes, berhasil diraih lebih cepat dari jadwal.
“Tahun 2025 itu sebenarnya target sudah tercapai sekitar tanggal 15 Desember. Kalau tidak, paling lambat tanggal 22 sampai 24, tapi kemarin tanggal 15 sudah selesai,” beber de Fretesjelasnya.
Memasuki tahun 2026 ini lanjut de Fretes, Pemerintah Kota Ambon kembali diberi target pendapatan daerah sebesar Rp180.023.641.395,12. Hingga 31 Januari 2026, realisasi pendapatan telah mencapai 7,82 persen, sementara target yang harus dicapai pada triwulan I adalah 15 persen.
Capaian awal tahun ini, menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, karena beberapa sektor pajak sudah mencatat realisasi yang relatif tinggi.
“Jasa kesenian dan hiburan sudah mencapai 12 persen, perhotelan 11 persen, bahan galian C sudah 13 persen, dan pajak air tanah juga sudah 10 persen. Ini tanda-tanda baik untuk tahun 2026,” ujar de Fretes.
Menurutnya, peningkatan realisasi pendapatan daerah tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan oleh BPPRD.
Saat ini, pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai perangkat dan alat pendukung, sehingga pemantauan terhadap objek pajak menjadi lebih optimal dan transparan.
“Kesadaran masyarakat semakin baik, dan itu kita imbangi dengan pengawasan yang lebih ketat, karena sekarang sudah menggunakan alat-alat. Ini yang membuat penerimaan bisa terus meningkat,” katanya.
Dengan capaian tersebut, BPPRD Kota Ambon optimistis, target pendapatan daerah tahun 2026 dapat kembali dicapai, bahkan berpeluang untuk dilampaui, guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Ambon.(Mg-1)