SIWALIMA.id > Berita
Agama, Budaya, dan Lingkungan
Opini | Selasa, 23 Juni 2026 pukul 13:34 WIT

SAAT banjir bandang melanda atau kabut asap menyelimuti kota, kita kerap menyerukan solusi teknis. Namun, krisis global seperti perubahan iklim dan deforestasi bukan lagi sekadar persoalan ilmiah. Krisis lingkungan modern berakar dari krisis spiritual dan moral (Irfan & Mukhsin, 2025). 

Kita kehilangan dimensi batin, mengubah alam menjadi objek eksploitasi. Terjadi pergeseran etika antroposentrisme radikal, di mana alam hanya dilihat sebagai alat, bukan entitas bernilai intrinsik.

Pengalaman di lereng Gunung Ciremai membuka mata masyarakat setempat menjaga larangan menebang pohon di kawasan yang diyakini sebagai tempat dijaga. 

Bukan mitos dibaliknya tersimpan pengetahuan ekologis: kawasan itu daerah resapan air vital. Pengalaman itu mengajarkan bahwa agama dan budaya bukan entitas terpisah. Keduanya saling menguatkan. Lalu, bagaimana hubungan antara krisis spiritual, ajaran agama, dan kearifan lokal? Jawabannya dalam tiga bagian berikut.

Krisis Spiritual Dibalik Krisis Ekologi 

Kita keliru memandang persoalan lingkungan sebagai masalah teknis semata. Akar kerusakan alam bersumber dari cara pandang manusia terhadap alam. Ketika manusia menempatkan diri sebagai penguasa tunggal yang berhak mengeksploitasi tanpa batas, kerusakan menjadi keniscayaan.

Agama hadir dengan jawaban. Setiap agama memiliki fondasi teologis kuat tentang pelestarian alam. Islam memosisikan manusia sebagai khalifah dan pemegang amanah, melarang tindakan boros (israf). Kristiani mengenal stewardship tanggung jawab moral sebagai pelayan ciptaan Tuhan. Buddhisme mengajarkan interbeing: saling ketergantungan manusia dan alam yang menuntut kasih sayang. Hindu Bali dengan Tri Hita Karana mengajarkan harmoni tiga relasi: manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Sejumlah studi menunjukkan dialog antaragama berperan strategis membangun kesadaran ekologis dan memperkuat aksi kolektif global (Widiastuty & Anwar, 2025). Teologi praktis mampu mendorong perwujudan iman melalui ritual yang mempromosikan perilaku etis dan tanggung jawab ekologis (Orogun & Piljay, 2023). Agama, dengan demikian, menjadi fondasi moral sakral landasan teologis yang mengikat batiniah pemeluknya untuk menjaga alam sebagai titipan suci.

Membumikan Nilai Agama Dalam Keseharian

Nilai-nilai universal agama perlu dibumikan agar menyentuh keseharian masyarakat. Di sinilah kearifan lokal memainkan peran krusial. Traditional ecological knowledge (TEK) didefinisikan sebagai akumulasi pengetahuan, praktik, dan keyakinan dinamis, hasil adaptasi historis masyarakat lokal dengan ekosistemnya (Siregar & Herman, 2025).

Penelitian menunjukkan kearifan lokal bukan sekadar pengetahuan teknis, tetapi juga sistem nilai yang membentuk kesadaran kolektif terhadap alam sebagai ruang hidup bersama. Berkes, seperti dikutip Siregar dan Herman (2025), mendeskripsikan bahwa agama dan adat bukan entitas terpisah, melainkan saling menguatkan membentuk perilaku ekologis. Ajaran agama sering diartikulasikan melalui praktik adat sehingga internalisasinya lebih efektif dan berkelanjutan.

Suarka dan Bawa (2024) menyatakan pengelolaan ekologi berbasis kearifan lokal semakin mendapat perhatian. Larangan menebang pohon pada musim tertentu atau menangkap ikan saat pemijahan bukan takhayul, melainkan mekanisme ilmiah menjaga siklus reproduksi. Sistem Subak di Bali, ritual Nyadran di Trenggalek, atau pengelolaan hutan adat menjadi bukti bahwa kearifan lokal bukan nostalgia, melainkan solusi relevan.

SInergi Agama, Budaya dan Aksi Nyata

Ketika agama dan budaya bersinergi, dampaknya luar biasa. Saleh dkk (2025) menyatakan ajaran keagamaan secara konsisten menempatkan alam sebagai ciptaan yang harus dihormati dan dilindungi. Pluralisme di Indonesia menjadi fondasi penting bagi kolaborasi lintas agama dalam isu universal ini. Agama dan pluralisme memiliki potensi transformatif menciptakan gerakan ekologis inklusif yang menjawab tantangan global maupun lokal.

Penelitian Adam, Smith, dan Maarif (2025) menguraikan bahwa gerakan lingkungan berbasis komunitas lokal di Indonesia mencapai keberhasilan tertinggi ketika simbol keagamaan diadopsi menggerakkan solidaritas adat. Hamidah dkk (2025) menambahkan bahwa tradisi lokal seperti ritual Nyadran merupakan contoh nyata pengelolaan sumber daya air efektif dan perlindungan lingkungan berkelanjutan.

Bagaimana mewujudkan kolaborasi? Forum desa yang mempertemukan tokoh agama, tetua adat, dan generasi muda bisa menjadi awal. Di Jawa Barat, program hutan pesantren berhasil mereboisasi lahan kritis. Santri dilibatkan dalam penanaman, sementara kiai memberikan kajian kewajiban ekologis. Program serupa seperti kebun gereja juga efektif menggabungkan nilai spiritual dengan aksi nyata. Sekolah dapat mengintegrasikan kearifan lokal, dan pemerintah desa menjadikannya bagian dari peraturan nagari. Interaksi sistem kepercayaan dan tradisi budaya membentuk sistem sosio-ekologis tangguh, di mana budaya menjadi jembatan menerjemahkan doktrin teologis ke dalam norma sosial.

Sinergi ini berimplikasi pada tiga ranah utama (Siregar & Herman, 2025). Pertama, kebijakan publik. Merajut nilai agama dan budaya dalam kebijakan konservasi mengoptimalkan kepatuhan masyarakat. Kedua, pendidikan lingkungan. Pendidikan tak cukup mengajarkan fakta ilmiah; ia harus menanamkan kesadaran moral dan spiritual melalui tempat ibadah dan lembaga adat. Ketiga, perubahan perilaku. Ketika kesadaran terbangun dari dalam, kepatuhan lahir bukan karena ancaman sanksi, melainkan kesadaran bahwa menjaga alam adalah pengabdian kepada Tuhan dan penghormatan kepada leluhur.

Ada yang menganggap pendekatan ini romantisme masa lalu. Saya tegaskan, ini keniscayaan. Sinergi agama dan kearifan lokal merupakan kerangka teoretis dan metodologis valid untuk pengelolaan lingkungan modern (Siregar & Herman, 2025). Hukum alam sebagai ciptaan harus dijaga, sementara kearifan lokal menyediakan panduan praktis, spasial, dan sosiologis demi keberlanjutan ekosistem.

Di tengah krisis iklim, kita membutuhkan semua kekuatan yang ada. Mari mulai dari hal kecil: mengajarkan anak mencintai alam, menghidupkan tradisi ramah lingkungan, dan menjadikan rumah ibadah pusat gerakan ekologis. Menyelamatkan bumi bukan tanggung jawab ilmuwan atau pemerintah semata. Ini panggilan moral, spiritual, dan kultural bagi seluruh bangsa.

Bumi bukan warisan leluhur, melainkan titipan Tuhan untuk anak cucu. Menjaganya ibadah, merawatnya budaya, melestarikannya kewajiban bersama. Ketika agama, budaya, dan lingkungan bersatu, bukan hanya benang hijau yang kita sulam tapi juga masa depan yang kita jahit untuk generasi mendatang. Oleh: Marina Nova Wahyuni Mahasiswa Pascasarjana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Umuslim, Bireuen.(*)

BERITA TERKAIT