AMBON, Siwalimanews –  Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah berinisial HR digerebek istrinya saat sedang bersama dengan wanita idaman lain (WIL) di salah satu kamar hotel di Masohi.
Istri HR tak terima, dan langsung melaporkan anggota Fraksi PKS DPRD Malteng itu ke Polres MalÂteng. Kasus perzinahan ini terjadi pada Jumat (14/10) sekitar pukul 22.00 WIT.
HR pemilik hotel Onemay ini diÂgrebek istri dan anaknya saat sedang asik berduaan dengan kekasih gelapÂnya,Jumat malam lalu sekitar pukul 10.23 waktu setempat.
Penggrebekan aleg DPRD Malteng yang viral melalui video kanal Youtube dengan durasi 2.51 detik itu memÂperlihatkan, drama penggrebekan dengan nada histeris. Dimana istri anggota HR, sempat menyebut nama WIL suaminya itu, yang diduga adalah ASN pada Dinas Koperasi dan UKM Malteng.
Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Galuh Syaputra yang dikonfirÂmasi Siwalima, Selasa (18/10), membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan tindak pidana persiÂnahan yang melibatkan HR.
âLaporannya sudah kami terima dan saat ini sedang di proses di Unit PPA Satreskrim,â Tandas Kasat melalui sambungan telponÂnya kepada Siwalima, Selasa (18/10).
Kasat membenarkan, wanita yang dilaporkan istri anggota DPRD Malteng itu adalah ASN. Namun demikian kasat belum mau memÂbongkar identitas kekasih gelap sang anggota dewan itu.
âIya ASN.namanya saya tidak hafal. Prosesnya masih terus berÂjalan di Unit Perlindungan PeremÂpuan dan anak. Jadi nanti saja sampai prosesnya selesai. Intinya kami masih bekerja jadi Kawan-kawan sabar dulu sampai hasilnya kita rampungkan,â tandasnya.
Juga Membenarkan
Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malteng, Hayumi yang dikonfirmasi menyangkut adanya staf ASN di dinas yang dipimpinnya itu adalah wanita yang bersama HR saat penggerebekan terjadi, Kadis tidak membantah.
Hayumi hanya membenarkan telah mengambil klarifikasi dari wanita terduga yang digrebek Jumat malam lalu itu.
âSudah saya panggil dan meminta keterangan langsung yang diduga bersama HR saat itu, namun demiÂkian yang bersangkutan membantah tudingan itu, meskipun dalam video yang viral itu sempat menyebutkan nama panggilannya,â Tandas Hayumi.
Dia mengaku selain kepada pegaÂwainya, Kadis juga telah bertemu dengan istri dari HR dan menanyaÂkan langsung nama yang disebutkan saat penggrebekan malam itu.
âSaya sudah bertemu istri HR. Saya tanyakan apakah beliau kenal sama pegamai kami. Namun demikian yang bersangkutan mengaku tidak mengenal,â tuturnya.
Kadis menyerahkan sepenuhnya proses yang saat ini sedang berjalan di kepolisian, agar semua tabir maÂsalah ini dapat benar benar terÂungkap.
âMasalah seperti ini yang tahu hanya bapak HR dan wanita itu sendiri. Jadi kami sepenuhnya menyerahkan semua proses itu berjalan di kepolisian. Sehingga jika kemudian terbukti secara hukum adalah ASN dilingkungan kerja kami. Tentu sanksi akan diterapÂkan,â tegasnya.
Proses
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Tengah telah memproses, HR angÂgota fraksinya yang digrebek istriÂnya saat sedang asyik bersama wanita idaman lain (WIL).
Ketua DPD PKS Malteng, Arman Mualo menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengÂambil keterangan istri dan anak serta klarifikasi HR.
âKami sudah mengundang istri dan anak dari saudara HR untuk memberikan keterangan. Selain itu pula kami pun juga sudah mendeÂngar klarifikasi saudara HR. Intinya partai tetap akan memproses masalah ini,â ungkap Mualo kepada wartawan Selasa (18/10).
Mualo tidak menjelaskan lebih jauh soal apa sanksi tegas partai bagi anggota DPRD Malteng pemilik Hotel Onemay Masohi itu. Namun demikian, Arman memastikan, mekanisme partai akan berjalan dan dalam waktu dekat, hasilnya akan diputuskan.
âDalam waktu dekat ini hasilnya akan kita putuskan. Prinsipnya semua mekanisme partai tentang masalah ini sedang berjalan dan akan kita tunggu keputusan partai nanti,â ujarnya.(S-17)