AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon memastikan, hari ini, Senin (9/3) Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan PPPK akan mulai dibayarkan.
Walikota Ambon, Bodewin Watimena mengaku, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pembayaran THR bagi seluruh PNS dan P3K di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Puji Tuhan dan Alhamdulillah dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing menyiapkan anggaran untuk membayar THR. Saya sudah menandatangani Perwali, jadi mulai Senin kita sudah bayar THR kepada seluruh PNS dan PPPK,” ucap walikota kepada Siwalima di Ambon, Minggu (8/3).
Menurut walikota, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp 32 miliar, yang akan diberikan kepada seluruh PNS maupun PPPK di Lingkup Pemkot Ambon.
“Totalnya sekitar Rp32 miliar yang kita siapkan, termasuk untuk semua ASN dan PPPK,” tandas walikota.
Walikota mengaku, pembayaran THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak para pegawai, sekaligus membantu kebutuhan mereka menjelang Idul Ftri 1447 Hijriyah.
Pemerintah Kota Ambon juga memastikan, proses pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah seluruh administrasi dan regulasi pendukung disiapkan.
Dengan pembayaran THR tersebut, diharapkan para ASN dan PPPK dapat menyambut hari raya dengan lebih tenang serta tetap meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Mg-1)