AMBON,Siwalima.id - Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Soya, Sandi Soplanit mengaku, dirinya mengemban tiga tugas utama berdasarkan SK Walikota Ambon sejak Januari 2026.
Mandat yang diberikan kepadanya bersifat terbatas dan terfokus pada penataan pemerintahan hingga terpilihnya raja definitif.
“Sejak Januari 2026 kita punya SK, dan tugas dari walikota itu cuma tiga. Pertama, kita lanjutkan segala urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan yang ada di Soya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Soplanit kepada Siwalima.id di Ambon, Senin (16/2).
Menurutnya, keberlanjutan roda pemerintahan menjadi prioritas agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Tugas kedua, adalah mempercepat sekaligus memfasilitasi proses pengangkatan atau pemilihan raja definitif sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Langkah tersebut, merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Berdasarkan putusan tersebut, Pemerintah Kota Ambon sebagai pihak tergugat diperintahkan untuk memfasilitasi proses pengangkatan atau pemilihan kepala pemerintahan yang baru dan definitif.
“Saya berkewajiban memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, serta tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat,” tandas Soplanit.
Soplanit berharap, proses pemilihan raja definitif dapat berlangsung dalam waktu singkat, apabila seluruh tahapan berjalan lancar.
“Kalau bisa satu minggu, dua minggu, satu bulan atau dua bulan selesai, kita laksanakan secepatnya supaya terpilih kembali raja definitif yang sesuai aturan,” tandas Soplanit.
Ia menegaskan, tidak membawa agenda pribadi di luar mandat yang tertuang dalam SK. Fokusnya adalah menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat proses administratif dan memastikan transisi kepemimpinan berlangsung tertib serta sah secara hukum dan adat.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat Negeri Soya untuk menjaga kondusivitas, memperkuat komunikasi, serta mendukung proses hukum dan administratif yang tengah berjalan, demi terwujudnya pemerintahan definitif yang memiliki legitimasi kuat di mata adat maupun negara.(Mg-1)