AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, mengaku Polda Maluku siap menerima kritik, saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, sebagai bahan evaluasi kinerja organisasi.
Pasalnya ruang dialog terbuka menjadi instrumen penting untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan profesional dan responsif.
Hal ini disampaikan kapolda dalam audiens terbuka bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), yang berlangsung di Universitas Pattimura, Ambon, Jumat (12/12).
Kehadiran kapolda dalam audiens ini, sekaligus menegaskan komitmen Polda Maluku dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari agenda reformasi Polri.
Kapolda menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan dalam audiens ini akan menjadi bahan evaluasi internal, sekaligus dasar penyusunan kebijakan strategis Polda Maluku ke depan.
Kehadiran kapolda, bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen membuka ruang kontrol publik sebagai bagian dari proses koreksi institusional.
“Langkah ini sejalan dengan kebutuhan Polri, untuk memperkuat legitimasi sosial serta memperbaiki hubungan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di Maluku,” ucap kapolda.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, mengapresiasi pelaksanaan audiensi dan pembukaan kegiatan KPRP.
Usai mengikuti pembukaan kegiatan tersebut, Latuapo menilai, kehadiran KPRP merupakan langkah positif dalam mendukung upaya pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat.
“Ini bagus dan sangat membantu pemerintah dalam menjaga keamanan. Kita tidak bisa menutup mata bahwa peran Polri selama ini luar biasa. Kami sebagai tokoh agama juga terus bersinergi dengan Polri dan TNI dalam rangka membantu pemerintah,” tutur Latuapo.
Menurutnya, stabilitas keamanan memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan, termasuk sektor ekonomi. Pasalnya, situasi yang aman dan kondusif, menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, percepatan reformasi Polri melalui KPRP, bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara luas.
Dalam audiensi tersebut, berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kalangan profesional, telah menyampaikan pandangan dan masukan demi perbaikan institusi Polri ke depan.
“Semua elemen masyarakat sudah memberikan pendapat dan masukan sebagai bahan perbaikan Polri ke depan. Kita berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ucap Latuapo.
Terkait adanya peristiwa-peristiwa yang melibatkan oknum-oknum, Latuapo menegaskan, hal tersebut harus disikapi secara proporsional dan diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Kalau ada peristiwa yang melibatkan oknum, itu harus dikembalikan pada hukum. Secara institusi kita tetap mendukung Polri untuk terus melakukan perbaikan,” tandas Latuapo.
Latuapo juga pada kesmepatan itu, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan-kebijakan Polri yang berorientasi pada perbaikan dan penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Jelang Natal, saya himbau masyarakat Maluku untuk bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama, demi terciptanya suasana damai dan kondusif,” himbau Latuapo.
Diketahui, suasana audiensi berlangsung terbuka dan kritis. Anggota KPRP sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn), Badrodin Haiti mendorong peserta untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa khawatir.(S-25)