AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku, membenarkan jika pihaknya turut andil dalam pengawasan proyek pembangunan Gedung Seminari Keuskupan Amboina di Dusun Air Louw, Desa Nusaniwe, Kota Ambon.
Bahkan kejati tidak sendiri, namun ada tim lain yang dilibatkan secara bersama-sama dalam rangka fungsi mereka dalam pengamanan proyek pembangunan strategis.
“Ada dari Kejaksaan, kemudian ada tim lain lagi yang dilibatkan yaitu dari balai, kontraktor, pengawas proyek dan juga dari BPK. Mereka merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam pengamanan proyek pembangunan strategis,â ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Rabu (10/9).
Menurutnya, dalam proyek tersebut meskipun sudah selesai dikerjakan, tetapi masih dalam masa pemeliharaan sampai dengan bulan Februari tahun 2026.
“Perlu diketahui bahwa ini juga masih dalam masa pemeliharaan sampai dengan bulan Februari 2026,â tutur Ardy.
Namun ketika disinggung soal adanya perubahan pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal dan kemudian ada item-item yang dikerjakan tidak sesuai spek, Ardy enggan berkomentar lebih jauh soal itu.
Bahkan, juru bicara Kejati Maluku itu juga bungkam saat ditanya mengenai fungsi jaksa dalam mengawasi proyek strategis nasional itu, yang ternyata diduga tidak sesuai usulan dari Keuskupan Amboina ke Kementrian PU.
“Kalau soal itu saya tidak bisa bisa berkomentar lebih, karena yang saya tahu itu tim memang turun tapi tidak hanya kejaksaan saja, tetapi ada yang lain juga yang merupakan bagian dari tim pengamanan proyek pembangunan strategis,â tandas Ardy. (S-29)