SIWALIMA.id > Berita
Menunggu Keberanian Polisi
Visi | Senin, 26 Januari 2026 pukul 13:24 WIT

Berbagai dukungan maupun desakan publik kepada Ditres­krimsus, Polda Maluku untuk membongkar dugaan gratifikasi yang menjeret Bupati Maluku Barat Daya.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sehingga berbagai kalangan mulai dari organisasi kepemudaan, pemerhati, praktisi hukum hingga akademisi hukum meminta agar kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku berani untuk membongkar dugaan gratifikasi tersebut.

Pasalnya, isu dugaan gratifikasi bukanlah wacana lagi, tetapi sudah diketehui publik, apalagi ada keterangan saksi yang mengakui adanya aliran dana yang diduga masuk di rekening, sehingga itu menjadi pintu masuk bagi pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk memanggil dan mintai keterangan dari orang nomor satu di kabupaten berjulukan Kalwedo itu.

Konfirmasi terkait dengan keterangan saksi itu penting, untuk  membuktikan apakah benar ada dugaan aliran dana yang mengalir masuk ke rekening ataukah tidak, inilah yang wajib hukumnya pihak kepolisian mengusut.

Disisi yang lain, berbagai informasi dan keterangan yang telah beredar di ruang publik, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk segera meningkatkan langkah penyidikan kasus ini, termasuk mempercepat pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan terma¬suk Bupati MBD.

Polisi harus serius dan trans¬paran membongkar dugaan gratifi¬kasi Bupati MBD. Ini bukan perkara biasa, tapi menyangkut dugaan kejahatan jabatan yang merugikan kepercayaan masyarakat

Lambatnya proses hukum perkara ini, justru berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Maluku  dalam memberantas korupsi di daerah.

Oleh sebab itu, berbagai pihak yang telah mendorong pihak kepolisian agar segera me¬ma¬nggil dan memeriksa Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan terbuka. 

Pemanggilan kepala daerah, sangatlah penting untuk menghindari spekulasi publik, sekaligus menunjukkan, bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan.

Publik tentu saja memberikan dukungan dan apresiasi bagi pihak Ditreskrimsus Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini dengan harapan, tetap transparan dan profesional sehingga hasilnya juga bisa diketahui publik.

Publik tentu saja sangat menaruh harapan besar bagi Ditreskrimsus dalam penanganan kasus ini, sehingga penyidik juga harus menjawab harapan publik itu, Karena  penegakan hukum yang berlarut-larut hanya akan melemahkan wi¬bawa hukum dan merusak keper¬cayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. 

Kita berharap pihak Ditreskrimsus akan serius me­na­nga­ninya dan bisa menjawab harapan masyarakat. Disisi lain publik juga harus bersabar menunggu penegakkan hukum yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.(*)

BERITA TERKAIT