TIAKUR, Siwlaima.id – Polres Maluku Barat Daya bersama pemerintah kabupaten, melakukan pemusnahan terhadap ribuan pieces barang kadalursa dan kemasan rusak yang tak layak edar.
Pemusnahan ribuan pcs itu, dilakukan usai apel gelar pasukan operasi Lilin dengan sandi Salawaku 2025 di lapangan Lapangan Apel Polres MBD, Jumat (19/12).
Ribuan pcs barang kadaluarsa dan kemasan rusak ini, merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan serta Tim Pengendali Inlasi Daerah MBD beberapa waktu lalu di Kota Tiakur dan sekitarnya.
“Jumlah produk yang dimusnahkan ini sebanyak 5.458 pcs dari 365 produk yang terdiri dari bumbu dapur, produk kosmetik, sabun cuci, pemutih pakaian, sanck dan produk kemasan lainnya,” jelas Kabag Ops Polres MBD, AKP Julkisno Kaisupy saat dihubungi Siwalima.id, melalui telepon selulernya, Sabtu (20/12).
Menurut AKP Kaisupy, seluruh barang atau produk yang dimusnahkan ini dinyatakan tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu dan perlindungan konsumen.
Pemusnahan ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten MBD dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat serta menertibkan peredaran barang di bumi kalwedo.
“Seluruh barang yang dimusnahkan ini, merupakan hasil operasi pasar atau sidak yang dilakukan Pemkab MBD melalui Disperindagkp serta TPID bersama Satgas Pangan Polres MBD dan instansi terkait menjalang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ungkap AKP Kaisupy.(S-28)