AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku enggan menertibkan aset mobil dinas yang dikuasai mantan ASN.
Sikap lamban pemprov dalam menertibkan aset daerah ini bertolak belakang dengan perintah KPK, agar seluruh aset yang dikuasai mantan ASN segera dilakukan.
Fatalnya lagi meskipun KPK telah memberikan waktu selama 14 hari kerja kepada Pemprov untuk melakukan penertiban aset, namun hingga batas waktu berlalu aset daerah tersebut tidak kunjung ditertibkan.
Sumber Siwalima di kantor Gubernur menyebut penertiban aset mobil dinas bermasalah tersebut merupakan kesepakatan bersama antara KPK dengan Pemprov Maluku yang diteken langsung Gubernur Hendrik Lewerissa pada tanggal 23 September.
Berdasarkan kesepakatan itu, Pemprov melalui OPD terkait diberikan kesempatan selama 14 hari untuk menyurati mantan ASN untuk mengembalikan mobil dinas tetapi hingga saat ini belum semua dilakukan. “Infomasi dari 25 mobil dinas baru 2 yang sudah kembali sementara KPK hanya berikan waktu 14 hari bagi pemprov untuk menerbitkan semua mobil dinas,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis, Senin (3/11).
Sumber mengaku memang Bagian Aset BPKAD telah melakukan upaya untuk penertiban termasuk membentuk tim tetapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas berupa penarikan secara paksa dari mantan ASN.
Padahal gubernur secara telah telah memerintahkan Bagian Aset agar tidak boleh pandang bulu dalam penertiban aset-yang telah dikuasai selama bertahun- tahun tersebut.
“Pak gubernur sangat keras soal aset tapi bagian aset rupanya setengah hati untuk melakukan penarikan. Ini tidak boleh sebab nama dan reputasi gubernur yang menandatangani kesepakatan KPK itu dipertaruhkan,” jelas.
Sumber ini pun meminta adanya sikap tegas dari BPKAD guna memastikan dalam waktu dekat seluruh aset mobil dinas dapat ditarik sebagai bentuk komitmen dalam penataan aset bermasalah.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Maluku, Gery Lainsamputy yang dikonfirmasi Siwalima terkait dengan persoalan ini enggan berkomentar dengan alasan harus melalui juru bicara.
“Nanti langsung ke pak Jubir saja,” ucap singkat Gery melalui pesan whatsapp, Senin (3/11).
Terpisah juru bicara Pemrov Kasrul Selang yang coba dikonfirmasi Siwalima belum memberikan respon terkait dengan persoalan ini. (S-20)