AMBON, Siwalima.id - Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh ASN Pemerintah Kota Ambon berlaku Senin dan Selasa (16–17 Maret) sebelum Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu.
Penerapan WFA juga akan berlaku setelah Hari Raya Idul Fitri pada, 25-27 Maret.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon, Steven Dominggus kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Jumat (13/3) menjelaskan kebijakan yang ambil pemkot merujuk pada SK Nomor: 800.1.11/06/SE/Setkot tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Ambon pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Dalam surat tersebut menjelaskan penyesuaian dilakukan melalui penerapan pola kerja fleksibel. Dimana pimpinan OPD diberi kewenangan untuk mengatur tugas kedinasan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi.
“Setiap pimpinan perangkat daerah diminta mengatur proporsi ASN yang bekerja secara fleksibel dengan tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” kata Dominggus.
Selain itu, unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik langsung atau bersifat esensial diwajibkan memastikan pelayanan berjalan normal.
Beberapa instansi yang termasuk kategori tersebut antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perumda Air Minum Tirta Yapono dan unit kerja lain dengan fungsi pelayanan serupa.
“Diharapkan melalui pengaturan tersebut, pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian pola kerja ASN menjelang dan setelah masa libur panjang,” urainya. (Mg-1)