SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Jamin Bayar Gaji 13
Headline , Pemerintahan | Senin, 22 Juni 2026 pukul 15:11 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku menjamin, akan melakukan pembayaran gaji 13 kepada seluruh ASN hingga tuntas dibayarkan.

Kepastian itu diutarakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ma­luku Jasmono, kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (20/6), merespon sejumlah polemik terkait pembayaran gaji 13 di Lingkungan Pemprov Maluku yang belum selesai dibayarkan.

Pasalnya, sampai dengan saat ini belum seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Maluku mendapatkan gaji 13 dikarenakan admini­strasi belum lengkap dari masing-masing OPD.

Pembayaran Gaji 13 bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dida­sarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor: 9 tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 13 tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran  THR dan Gaji 13.

“Berdasarkan ketentuan ter­sebut, ditegaskan pembayaran gaji 13 dapat dilakukan mulai awal bulan Juni 2026, artinya pemprov masih memikirkan waktu untuk menuntaskan pembayaran gaji 13 ini,” ucap Jasmono.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Maluku sudah mulai melakukan proses pembayaran gaji 13 kepada ASN di Lingkup Pemprov Maluku, dimana BPKAD telah meminta masing-masing perangkat daerah untuk meng­ajukan Surat Perintah Membayar kepada BPKAD dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. 

Dari hasil verifikasi dokumen yang diajukan, sebagian OPD sudah dinilai lengkap dan sudah diterbitkan Surat Perintah Pen­cairan Dana (SP2D) sebagai dasar pembayaran gaji 13 bagi ASN, sehingga untuk OPD OPD tersebut ASN nya sudah dibayarkan gaji 13 mereka.

“Jadi ini soal waktu saja, jika verifikasi sudah selesai, pasti terbayarkan gaji 13 kepada ASN itu,” tegas Jasmono 

Jasmono memastikan, kompo­nen gaji 13 yang diterima ASN mencakup, gaji pokok dan tun­jangan lainnya seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan tunjangan        pangan dan tidak ada pemotongan.

Ia berharap, ASN yang belum menerima gaji 13 untuk bersabar sambil pemprov menyelesaikan pembayaran secara bertahap, sebab dari sisi anggaran semua tersedia dan tidak ada persoalan. (S-20)

BERITA TERKAIT