SIWALIMA.id > Berita
Penyelidikan Jalan SMI Tual
Visi | Kamis, 4 Juni 2026 pukul 12:43 WIT

Kejaksaan Negeri Tual kini mulai tertutup soal penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Gajah Mada-Taar, Kota Tual, Tahun Anggaran 2020 senilai Rp4,5 miliar.

Proyek yang dibiayai dengan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrstruktur (SMI) dilakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT -41/Q.1.12/Fd.1/03/2026 tanggal 16 Maret 2026.

Dinas PUPR di tahun 2021 merealisasikan Belanja Modal pada pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada-Taar, berdasarkan kontrak Nomor 910.916/PEMB-JLN/GP.8/APBDP/2020/05 tanggal 03 Desember 2020. 

Proyek jalan tersebut dikerjakan PT. SBM selaku pemenang tender dengan nilai kontrak penawaran Rp4.475.345.500, dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 29 hari kalender, terhitung sejak tanggal 03 hingga 31 Desember 2020. 

Dari perjanjian tersebut, pekerjaan mengalami perubahan/adendum Nomor ADD.01/910.916/PEMB-JLN/GP.8/APBDP/2020/05 tanggal 30 Desember 2020 untuk melakukan perpanjangan waktu penyelesaian menjadi 80 hari. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim penyelidik menemukan adanya permasalahan, berupa dokumen penyelesaian pekerjaan tidak dibuat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pembayaran tidak sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan, serta terdapat pekerjaan belum diselesaikan sebesar Rp382.979.157 tetapi ada kelebihan pembayaran sebesar Rp36.887.715.

Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, MM awal Mei lalu, sampai saat ini pihak Kejari Tual enggan membeberkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. 

Kejari Tual harusnya terbuka kepada publik meskipun kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Sebab siapapun yang dipanggil harus disampaikan kepada publik. Sebab ditakutkan munculnya perspektif negatif lantaran langkah kejaksaan yang tidak memberikan keterbukaan informasi publik khususnya terhadap pemeriksaan. 

Publik tentu memberikan apresiasi bagi Kejari Tual dalam upaya menyelidiki kasus tersebut, sehingga kedepannya diharapkan  Kejari setempat dapat berupaya maksimal sehingga proses penegakan hukum terkait proyek jalan Gajah Mada-Taar bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu, Kejari Tual bisa transparan dalam penanganannya termasuk siapapun yang diduga terlibat haruslah dijerat.(*)

BERITA TERKAIT