Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai pemegang saham pengendali Bank Maluku Malut diminta membatasi perjalanan dinas para petinggi Bank Maluku Malut.
Pasalnya, perjalanan ke Semarang, Jawa Tengah mengikuti kegiatan Refreshment sertifikasi BSMR sangatlah tidak efektif dan efisiensi, padahal bisa dilakukan secara online atau di Ambon.
Refreshment sertifikasi BSMR adalah program pemeliharaan komÂpetensi bagi pemegang sertifikat manajemen risiko yang diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Resiko. Program ini bertujuan untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan pemegang sertifikat agar tetap relevan dengan perkembangan terbaru di bidang manajemen risiko.
Perjalanan dinas yang dirancang dan digelontor dengan anggaran besar secara kontinyu, dinilai rawan manipulasi, serta berpotensi merugikan keuangan negara.
Kegiatan seperti begini, lazimnya dilakukan secara daring dan tidak perlu menghabiskan perjalanan dinas ratusan juta rupiah, apalagi di tengah program efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Disebut menghamburkan uang, lantaran kegiatan itu diselenggarakan di Semarang, padahal bisa dilakukan melalui zoom meeting dengan biaya yang dinilai sangat besar puluhan hingga ratusan juta.
Karenanya Gubernur Maluku sebagai pemegang saham pengendali di Bank Maluku Malut harus bertindak tegas terhadap petinggi Bank Maluku Malut, membatasi perjalanan keluar dan lebih fokus pada pengembangan bank sehingga bank bisa tumbuh lebih sehat.
Para petinggi Bank Maluku Malut juga harus memberikan penjelasan mengenai alasan pemilihan Semarang sebagai lokasi kegiatan, alih-alih Ambon atau lokasi lain yang lebih efisien, juga belum transparan
Bank Maluku-Malut, sebagai bank milik daerah, memiliki tanggung jawab moral dan akuntabilitas kepada masyarakat untuk menggunakan setiap rupiah anggaran secara bijak dan untuk kepentingan kemajuan bank, bukan untuk memfasilitasi “jalan-jalan” di akhir masa jabatan.
Bank Maluku-Malut bukan perusahaan pribadi. Ini adalah bank rakyat, dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk memfasilitasi kesenangan pribadi para petingginya di penghujung masa jabatan mereka. Masyarakat Maluku dan Maluku Utara menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban tegas atas penggunaan dana ini.
Karena itu sangatlah tepat jika sejumlah kalangan meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk membatasi perjalanan dinas diluar daerah. langkah ini dilakukan agar anggaran perjalan dinas yang besar itu bisa digunakan untuk kepentingan bank yang lebih penting, dan target untuk mencapai 120 miliar satu semester bisa tercapai. Karena
perjalanan dinas yang dilakukan harus memperhatikan secara baik aspek kemanfaatan maupun urgensitas, sebab jika tidak maka akan menimbulkan persoalan ditengah efisiensi belanja.
Apalagi kegiatan tersebut dilakukan di penghujung masa jabatan sejumlah direksi, komisaris maupun kepala divisi tentu ini memperkuatnya dugaan adanya upaya menghamburkan uang. (*)Â