AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kota Tual, terus mengusut kasus dugaan korupsi pembaÂngunan Landmark Kota LaÂnggur di Kabupaten Maluku Tenggara.
Pembangunan Landmark yang terletak di bekas Pasar Ohoijang menelan anggaran APBD Tahun 2023 sebesar 6,6 miliar.
Kepala Kejaksaan NeÂgeri Tual Adam Ohoiled mengatakan, saat ini Landmark Kota Langgur tengah dalam proses pemeriksaan 15 hingga 20 saksi telah diperiksa.
Mereka, kata Kajari, dipeÂriksa guna menyusuri peÂnggunaan dan pembeÂlanÂjaan barang-barang kebuÂtuhan pembangunan hiÂngga dapat menentukan berapa besar kerugian negara.
âJadi dari 15 sampai 20 saksi yang diperiksa ada dari unit layanan pengadaan (ULP), pusat pelaporan dan analisis transaksi keuaÂngan (PPATK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai pemerintah, pihak ketiga yakni distributor barang,â ungkapÂnya.
Ia menegaskan, setelah proÂ-ses pemeriksaan barulah bisa menghitung dan menetapkan kerugian negara. âUntuk kerugian keuangan negara ini, kita masih butuh waktu dan belum dapat pastikan apa bulan depan sudah rampung,â terang Adam.
Dikatakan, pekan lalu tim ahli konstruksi sudah turun untuk memeriksa sejumlah fasilitas yang rusak di Landmark Kota Langgur.
âKira-kira satu pekan lalu sudah ada pemeriksaan dari tim ahli konstruksi, kita juga masih sementara menunggu hasilnya dari Ambon tepatnya Universitas Kristen Maluku (UKIM),â pungkasnya.
Dirinya menambahkan, untuk kerugian keuangan negara dan penetapan tersangka, Kejari masih butuh waktu.
âBelum bisa pastikan bulan depan atau kapan, namun kita sudah selesai pasti kita akan gelar perkara,â jelasnya. (S-26)