DOBO, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan memperlakukan bekerja 2 hari dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) mulai pekan untuk ASN.
Penerapan WFH ini tidak diberlakukan untuk mereka yang memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti tenaga medis, tenaga guru dan kantor catatan sipil.
“Dengan efisiensi ini kita berlakukan WFA. Artinya pegawai itu dua hari kerja dari mana saja di rumah dan di tempat mana saja bekerja," tandas Bupati Aru, Timotius Kaidel kepada awak media di Mapolres Aru, Senin (12/1).
Dengan diberlakukan WFH di rumah dan tiga hari bekerja di kantor menurutnya mengurangi biaya operasional.
“Jadi mulai dari minggu depan mungkin sudah kita terapkan. Itu kerja dengan sistem WFA. Untuk waktu atau harinya untuk kerja di luar kantor kita masih sesuaikan. Apakah di hari Senin dan Jumat atau Senin dan Selasa atau Kamis dan Jumat,” jelasnya.
Menurutnya penerapan kebijakan ini juga mengacu pada aturan BKN dan bukan kebijakan daerah.
Dikatakan, saat ini di lingkup pemkab aru kelebihan ASN ditambah PPPK. Berdasarkan hitungan BKN kelebihan 2.100 orang lebih ditambah dengan efisiensi.
“Ruangan kerja di kantor-kantor itu kan tidak memenuhi lagi, sehingga dari pada ASN/PPPK datang dan tidak ada tempat, tidak punya kinerja, lebih baik dia di rumah dan bisa menimbulkan sebuah inovatif baru juga,” tambahnya.
Kerja dari rumah lanjutnya bisa membantu atau berinovasi dari lingkungan masing-masing dengan tupoksinya di dinas badan bisa diterapkan seperti, penataan ruang, lingkungan hidup, pertanian dan lainnya. (S-11)