AMBON, Siwalima.id - BPC GMKI Ambon, melayangkan somasi kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Somasi tersebut dilayangkan, lantaran mereka menilai gubernur tidak menggubris tuntutan aksi yang dilakukan GMKI beberapa waktu lalu, yang menuntut adanya transparansi terkait pengelolaan gunung botak.
Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno Patty menjelaskan, omasi yang dilayangkan ini, merupakan akumulasi dari sikap gubernur yang tidak merespon tuntutan GMKI Cabang Ambon.
“Apa yang kami lakukan bukan untuk kepentingan GMKI Cabang Ambon, tetapi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Maluku atas pengelolaan sumber daya alam di gunung botak,” ucap Renno kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (4/6).
Menurutnya, pengelolaan gunung botak sangat sarat dengan berbagai kepentingan yang berpotensi menyengsarakan masyarakat, termasuk masyarakat adat di Pulau Buru dan diperparah dengan adanya Satgas Penertiban Kawasan Gunung Botak yang didalam ada aparat TNI.
Disisi lain keberadaan 13 warga negara asal Cina yang masih bekerja dibawah kendali PT Harmoni Alam Manise (HAM) tentu menambah indikasi kuat, adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan gunung botak.
“Soal WNA kita tahu itu kewenangan Imigrasi tapi pemprov seharusnya tegas dan mengawasi keberadaan WNA di gunung botak itu,” tandasnya.
GMKI juga menyoroti persoalan keberadaan sianida dan merkuri yang berhasil disita aparat keamanan beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui kemana bahan kimia berbahaya itu berada.
Masyarakat perlu juga mendapatkan penjelasan resmi Pemerintah Provinsi Maluku terkait keberadaan sianida dan merkuri itu, sebab ditakutkan telah disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Kami juga mempertanyakan siapa itu Helena Ismail terlibat dalam penyiapan tenaga kerja asing. Betul 11 WNA itu sudah dideportasi tapi dugaan keterlibatan PT HAM juga harus dijelaskan gubernur. Bagi kami harus ada pertanggung jawaban politik, sebab permasalahan di gunung botak itu bukan lingkungan saja tapi tata kelola yang harus disampaikan secara terang benderang,” tegas Renno.
Renno memastikan, GMKI Cabang Ambon akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melalui Ditjen Gakkum untuk menyerahkan data-data terkait kerusakan lingkungan sehingga ada tindak lanjut.
GMKI Cabang Ambon tentu berharap, setiap kebijakan yang ditempuh gubernur harus mampu mensejahterakan masyarakat, namun jika tidak, maka GMKI harus menyampaikan aspirasi itu.
“Apa yang kami lakukan murni berasal dari keresahan masyarakat Maluku, artinya kami tidak ditunggangi oleh siapapun. Kami hanya menuntut pengelolaan gunung botak harus transparan dan dapat dipertangung jawabkan,” cetusnya.
Ia menegaskan, GMKI Cabang Ambon telah beritikat baik untuk berdialog dengan gubernur, namun tidak direspon dengan baik dan jika dalam waktu tiga hari kedepan somasi tersebut juga tidak respon, maka GMKI Cabang Ambon akan kembali melakukan aksi demontrasi di kantor gubernur.(S-20)